BABELREVIEW.CO.ID – Pantai sebagai objek wisata haruslah diperhatikan lingkungan sekitarnya. Manusia dalam hal ini bertanggung jawab untuk menjaga keasrian pantai tersebut.
Pada mata kuliah Hukum Lingkungan yang diampu oleh Ibu Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik S.H., M.Hum, kami diamanatkan tugas praktik lapangan berupa kegiatan membersihkan pantai. Tugas ini kami laksanakam secara berkelompok yang beranggotakan, Dafa Ananda Ramadhani, Dinda Putri Islamy, Nita Thalia, Wira Aditya Pratama, dan Yusuf Nurwahyu. Pantai yang menjadi tempat kami melaksanakan kegiatan adalah pantai Pasir Padi ujung menuju pantai Serata.
Kami baru saja turun dan menginjakkan kaki di pesisir pantai tersebut dan lansgung melihat banyaknya sampah yang berserakan. Hal ini tentu mengganggu keindahan dan keasrian pantai tersebut. Sampah yang kami temukan cukup beragam, mulai dari botol bekas minuman, bungkus makanan, plastik, bahkan pecahan kaca.
Di kawasan depan Pantai Pasir Padi terlihat banyak kepulan asap yang berasal dari aktivitas ponton tambang. Kegiatan tersebut tidak hanya merusak keindahan pemandangan wisata laut, tetapi juga menyebabkan air laut di Pantai Pasir Padi dan sekitarnya menjadi keruh. Kondisi ini tentu berdampak negatif terhadap daya tarik wisata serta kelestarian lingkungan pesisir.
Pengalaman ini memberikan gambaran nyata bahwa permasalahan di lingkungan pesisir, menjadi persoalan yang perlu mendapat kesadaran. Melalui kegiatan ini, kami percaya bahwa ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran publik serta generasi muda agar lebih mempedulikan kawasan pesisir sebagai objek wisata.
Hukum lingkungan dalam hal ini bukan sekedar teorinya saja, namun juga menjadi pengalaman yang memberikan pemahaman langsung bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Melalui tindakan kecil seperti membuang sampah tepat pada tempatnya, sebenarnya sudah ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nama Penulis:
Dafa Ananda Ramadhani
Dinda Putri Islamy
Nita Thalia
Wira Aditya Pratama
Yusuf Nurwahyu
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Jurusa Hukum










