PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Seigusjaya resmi melantik Efendi sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari komisi 4 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (23/2/2026).
Rapat ini juga membahas sejumlah hal penting usai pelantikan anggota dewan baru dan dalam menyikapi berbagai isu strategis yang tengah dibahas lembaga legislatif daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Didit memberikan ucapan selamat kepada Efendi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Mudah-mudahan beliau bisa beradaptasi dan bisa memberi kontribusi kepada masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Didit juga menyampaikan penjelasan terkait Badan Kehormatan (BK) DPRD, ia menegaskan bahwa lembaga tersebut berperan layaknya mahkamah internal dewan. Ia berharap BK yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin secara serius, baik terhadap anggota maupun pimpinan DPRD.
Di sisi lain, Ketua DPRD juga mengungkapkan perkembangan pertemuan dengan perwakilan masyarakat sektor pertambangan. Ia menyebut bahwa Direktur Utama PT Timah telah merespons aspirasi tersebut dan menawarkan pertemuan pada hari Selasa. Namun karena waktu dirasa kurang tepat, pihak DPRD menawarkan hari Kamis sebagai gantinya.
“Mudah-mudahan pertemuan kita dengan Pak Dirut pada hari Kamis ini benar-benar terjadi,” katanya.
Mengenai panitia khusus (pansus) yang sedang aktif bekerja, Ketua DPRD menyebutkan dua fokus utama. Pertama, pansus plasma sawit yang bertujuan mendorong komitmen perusahaan perkebunan sawit dalam merealisasikan program plasma bagi masyarakat.
Kedua, pembahasan Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (Perda IPR) yang disebutnya sebagai solusi hukum yang sangat dinantikan oleh para penambang rakyat di Bangka Belitung. “Perda IPR adalah solusi terhadap masyarakat penambang yang butuh keperluan hukum,” tegasnya. (dinda)












