PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi meminta Pj Gubernur Bangka Belitung, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Bangka Belitung, Rabu (28/8/2024).
Diketahui Sekwan DPRD Bangka Belitung Marwan yang kini ditetapkan sebagai tersangka, oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya sudah koordinasi dengan Sekda dan teman pimpinan, karena bagaimana Sekwan berhalangan. Jadi lembaga ini membutuhkan Plt Sekwan, makanya kami tunggu kewenangan Pj Gubernur untuk menunjuk Plt Sekwan,” ujar Herman Suhadi.
Lebih lanjut pihaknya pun kini juga sudah berkoordinasi dengan bagian hukum DPRD Bangka Belitung dan Pemprov Bangka Belitung, untuk berdiskusi terkait cara secepatnya penunjukan Plt Sekwan.
“Tentunya harus secepatnya karena kalau tidak ada Plt Sekwan, maka seluruh kegiatan yang ada di DPRD akan banyak yang terkendala,” tuturnya.
Sementara itu saat disinggung nama yang akan menjadi Plt Sekwan, Herman Suhadi mengungkapkan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pj Gubernur Bangka Belitung.
“Untuk nama tidak boleh, berdasarkan saran dari biro hukum bahwa kita tidak boleh menyebut nama karena kalau menyebutkan nama artinya definitif. Kalau definitif biasanya kita diberi tiga nama biasanya disuruh milih, lalu diusulkan,” ungkapnya.