Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Batianus menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna menekan angka anak putus sekolah yang dinilai masih menjadi persoalan di Kabupaten Bangka Tengah. permasalahan ini juga telah disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat saat dirinya melakukan reses di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru beberapa waktu lalu.
“Kemarin permasalahan ini disampaikan langsung oleh Kades Batu Belubang terkait banyaknya anak-anak yang putus sekolah. Tentu perlu diskusi dengan Dinas Pendidikan agar ada edukasi dan sosialisasi kepada anak-anak tersebut,” ujar Batianus, Rabu (20/5/2026).
Dikatakan Batianus, akses pendidikan bagi setiap anak merupakan kewajiban yang harus dihadirkan sebagai salah satu bekal mereka mengahdapi masa yang akan datang.
“Jadi semua nak harus sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Dengan demikian ia meminta ada sebuah pendekatan persuasif agar anak-anak yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikannya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Indrawadi menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan kepada setiap anak dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Indrawadi menjelaskan, pada tahap pelaksanaan, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diselenggarakan melalui empat jalur,yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Meski telah terbagi dalam sejumlah saluran, ia memastikan ketika terdapat sekolah yang kuotanya melebihi daya tampung, Dinas Pendidikan akan langsung turun tangan untuk mengarahkan siswa ke sekolah alternatif terdekat.
“Jadi semua harus diterima, dalam artian nanti kalaupun melebihi daya tampung kita yang akan mengarahkan ke sekolah mana-mananya,” ujar Indrawadi kepada Bangkapos.com, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anak usai sekolah di Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan kategorinya.
“Sehingga tidak ada lagi alasan anak tidak sekolah, itu yang kita harapkan kedepannya,” sebutnya.








