Ketua DPRD Didit Srigusjaya Soroti Anggaran BAZNAS, Minta Operasional Ditanggung APBD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti pentingnya peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan dana zakat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Didit mengaku terkejut mengetahui bahwa anggaran operasional yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BAZNAS Provinsi saat ini hanya berkisar Rp120 juta per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut.

“Saya kaget, ternyata biaya operasional BAZNAS itu hanya dianggarkan oleh APBD 120 juta. Pertanyaannya, di mana pemerintah hadir?” tanyanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, seharusnya biaya operasional BAZNAS menjadi tanggung jawab penuh APBD. Hal ini dilakukan agar dana zakat yang diterima dari masyarakat (muzakki) tidak terpakai untuk keperluan administrasi atau operasional kantor.

“Itu mengamanatkan bahwa biaya operasional BAZNAS Provinsi ditanggung APBD, sehingga mereka tidak mengganggu dana-dana para muzakki. Walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril,” jelasnya.

Saat ini, tercatat sekitar 5.045 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Belitung menjadi potensi pembayar zakat profesi. Namun, Didit mengakui masih adanya penurunan kepercayaan atau trust issue di masyarakat akibat permasalahan di masa lalu.

Meski demikian, ia meminta semua pihak untuk melihat ke depan dan memberikan kepercayaan penuh kepada kepengurusan BAZNAS yang baru dilantik sekitar tiga bulan lalu.

“Saya berharap tolong beri kepercayaan kepada BAZNAS untuk mengelola zakat profesi kita ini sebesar 2,5%. Bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, tetapi khusus yang muslim,” ucapnya.

Didit menilai kinerja kepengurusan baru ini sudah sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, mereka sudah mampu menyalurkan manfaat kepada hampir 2.000 orang penerima manfaat, meskipun dengan keterbatasan anggaran operasional.

“Bayangkan, baru 3 bulan mereka dilantik, tapi manfaatnya sudah dirasakan masyarakat kurang lebih hampir 2.000 orang. Itu luar biasa dengan kondisi yang serba terbatas,” puji Didit.

Didit berharap ke depan BAZNAS dapat berperan lebih besar sebagai mitra strategis pemerintah. Dana zakat yang terkumpul diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran, mulai dari membantu fakir miskin, program beasiswa bagi anak tidak mampu, hingga menjadi solusi pembiayaan bagi pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir atau pinjaman online ilegal.

“BAZNAS harus menjadi bapak asuh bagi para pelaku pedagang kelontong dan pedagang kecil. Jangan sampai mereka terjerat lagi dengan rentenir atau pinjol. BAZNAS juga diharapkan menjadi bapak asuh beasiswa, sehingga saat orang tua kekurangan uang untuk seragam sekolah, BAZNAS bisa hadir lebih cepat daripada birokrasi APBD,” harapnya.

Lebih lanjut, Didit menyebutkan akan membantu BAZNAS menjaring potensi zakat dari perusahaan besar di Babel seperti PT Timah, Bank Sumsel Babel, PLN, Pelindo, dan Pertamina agar potensi zakat di daerah semakin besar.

“Kita bercita-cita BAZNAS mempunyai program-program yang luar biasa, sehingga pemerintah daerah sangat terbantu. Karena kalau APBD prosesnya panjang dan ribet, kalau BAZNAS bisa langsung cepat,” tambahnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan, Didit menyampaikan bahwa BAZNAS telah berkomitmen untuk melaporkan realisasi penerimaan dan penyaluran dana setiap bulan.

“Saya minta kepada teman-teman BAZNAS, setiap bulan pendapatan dan pengeluaran itu dilaporkan kepada Gubernur dan DPRD. Nanti akan kami publikasi kepada media. Mereka sudah sepakat,” katanya.

Laporan ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti oleh Komisi IV sebagai bentuk pengawasan untuk menjaga akuntabilitas.

“Ini pola yang belum pernah terjadi sebelumnya, tapi ada komitmen yang luar biasa. Masa lalu sudah berlalu, sekarang kita fokus memperbaiki dan memajukan BAZNAS demi kesejahteraan masyarakat Babel tanpa memandang suku, agama, dan ras,” pungkas Didit.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, menambahkan bahwa instruksi pelaksanaan pemungutan zakat profesi telah disampaikan secara resmi ke seluruh jajaran.

“Mungkin sudah diinstruksikan melalui surat edaran yang dikirim ke masing-masing Perangkat Daerah (OPD). Isinya meminta agar seluruh ASN dapat melaksanakan kewajiban membayar zakat melalui BAZNAS Provinsi Bangka Belitung,” ujar Ferry.

Menjawab pertanyaan terkait besaran nominal, Ferry menjelaskan bahwa besaran zakat profesi yang ditetapkan adalah 2,5 persen, yang dihitung dari penghasilan kotor yang diterima oleh masing-masing ASN.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungan penuh pemerintah agar program ini dapat berjalan maksimal dengan melibatkan seluruh elemen aparatur.

“Berarti kita mendukung penuh, Pak. Bahkan untuk seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga diharapkan ikut serta dalam program zakat profesi ini,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *