Ketua DPRD Provinsi Babel Soroti Polemik Asrama ISBA Jogja, Didit: Komisi I Dalam Waktu Dekat Akan Meninjau Secara Langsung

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID – Menyikapi polemik dan kisruhnya asrama ISBA Yogyakarta dari tahun ke tahun sejumlah alumni asrama dan pengurus ISBA lintas generasi, yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Masyarakat Bangka (Armaba) mendatangi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya. Rabu (12/2/2025).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik audiensi alumni asrama dan pengurus ISBA Yogyakarta, yang hingga hari ini terus berjuang menyelesaikan permasalahan asrama ISBA Yogyakarta.

“Dalam topik pembicaraan tadi saya langsung menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Bangka untuk segera memfasilitasi dan mendampingi Armaba. Saya menyampaikan agar Armaba untuk segera beraudiensi dengan Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Bangka dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan, dalam audiensi kedua yang nanti dilakukan Armaba, DPRD Bangka dan juga Pemkab Bangka dapat memberikan titik temu antar masing-masing pihak terkait.

“Saran saya segera lakukan audiensi kedua, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Provinsi Babel akan melakukan kunjungan dan peninjauan secara langsung ke asrama ISBA Yogyakarta untuk melihat permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Didit Srigusjaya menegaskan, terkait persoalan di internal tubuh asrama ISBA Yogyakarta. Menurutnya tidak boleh terjadi adanya diskriminasi khususnya bagi mahasiswa yang menempati asrama selama ini.

“Semua Kabupaten dan Kota harusnya dapat menjadi penghuni asrama ISBA Yogyakarta, tidak boleh hanya Kabupaten Bangka. Begitu juga orang tua mahasiswa serta masyarakat yang ingin berkunjung tidak boleh adanya diskriminasi,” tegasnya.

Didit menjelaskan, jika polemik asrama ISBA Yogyakarta kedepan tak kunjung terselesaikan dan beralih pindah ke Pemprov Babel, pihaknya menyatakan bersedia dan siap mengakomodir aset srama ISBA Yogyakarta.

“Sekali lagi kita serahkan permasalahan ini untuk segera diselesaikan DPRD dan Pemkab Bangka. Intinya kami bersedia dan siap kapan pun saja jika aset tersebut diserahkan ke Pemprov Babel,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *