Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencuci Pasir Tailing (FPPT) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas mereka yang belakangan diwarnai konflik di lapangan dengan oknum dari Satgas Tricakti.
Perwakilan forum, Azwar dan M. Soleh, mengatakan, masyarakat hanya ingin bekerja dengan tenang memanfaatkan pasir tailing yang merupakan sisa limbah tambang yang masih memiliki nilai ekonomis.
Menurut mereka, aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari 20 tahun dan selama ini tidak pernah menimbulkan persoalan berarti.
“Sudah lebih dari 20 tahun kami bekerja mengambil sisa pasir tailing dari Pulau Bangka sampai Belitung. Baru kali ini terjadi gesekan seperti ini,” ujar Azwar saat menyampaikan aspirasi, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu dipicu oleh kecurigaan masyarakat terhadap sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota Satgas Tricakti.
Saat itu, kata dia, oknum tersebut tidak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) ketika diminta oleh masyarakat, sehingga memicu kecurigaan dan berujung konflik di lapangan.
“Awalnya mereka tidak mau menunjukkan identitas. Masyarakat jadi curiga, lalu terjadi keributan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses di Polda Kepulauan Bangka Belitung karena adanya korban dalam insiden tersebut.
Azwar menegaskan pihaknya tidak ingin mencari siapa yang benar atau salah dalam peristiwa tersebut. Namun masyarakat berharap ada jalan keluar agar mereka dapat kembali bekerja tanpa rasa khawatir.
“Kami tidak mencari siapa benar siapa salah, kami hanya mencari solusi. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, bukan hanya masyarakat Selindung dan Pagarawan,” katanya.
Ia juga berharap, pihak satgas dapat mempertimbangkan untuk mencabut laporan yang telah diajukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan damai.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin bekerja. Modal kami sendiri, jangan sampai kami bekerja malah takut ditangkap,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Didit Srigusjaya secara singkat menegaskan, karena dalam insiden kekerasan itu ada korbannya, sekarang sedang diproses hukum di Mapolda Babel, sehingga apa dan bagaimana keputusannya bagaimana, itu tergantung korban.
“Kita tidak bisa komentar banyak terkait ini, mari berdoa agar ada jalan terbaiknya,” singkat Didit.










