KPU Babel Luncurkan SIGAP, Aplikasi Inovatif untuk Transparansi dan Efektivitas Kerja Penyelenggara Pemilu

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerakan Aplikasi Pemilu) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja penyelenggara pemilu di daerah, Selasa (7/10/2025).

Ketua KPU Babel, Husin, menjelaskan bahwa SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan secara internal untuk mendukung kinerja KPU Provinsi Bangka Belitung beserta seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Babel pasca tahapan Pilkada Serentak maupun Pilkada Ulang.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ini dibuat untuk mendukung kinerja KPU Provinsi Bangka Belitung dan KPU Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Ke depan, KPU Provinsi Bangka Belitung dan jajarannya selalu bekerja dan bersiap melaksanakan penguatan dalam rangka demokrasi maupun persiapan pemilu berikutnya,” ujar Husin saat peluncuran aplikasi tersebut.

Husin menjelaskan bahwa SIGAP dirancang untuk memantau berbagai kegiatan KPU, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu. Aplikasi ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti pemutakhiran data pemilu berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik, pendidikan politik, serta kegiatan motivasi masyarakat dan layanan harian kepada masyarakat.

“Dengan adanya SIGAP ini, kami KPU Provinsi dapat memantau kerja kami sendiri, memantau kerja KPU Kabupaten Kota, sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan,” jelasnya.

Salah satu keunggulan SIGAP adalah sifatnya yang berbasis digital dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini menjadi wujud transparansi KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang nasional, mandiri, dan tetap.

“Karena ini adalah digital, masyarakat bisa melihat langsung. Ini bentuk transparansi dari KPU,” tegas Husin.

Ketua KPU Babel menegaskan bahwa aplikasi SIGAP merupakan terobosan yang saat ini hanya digunakan di KPU Provinsi Babel bersama tujuh satuan kerjanya dan belum diterapkan di provinsi lain.

“Kami mengatakan ini sebenarnya aplikasi terobosan. Kami hanya gunakan di KPU Provinsi dengan tujuh satker kami, tidak digunakan di provinsi lain. Mudah-mudahan kalau ini berhasil dan dianggap baik, mungkin KPU RI akan menilai dan bisa dijadikan program nasional,” harapnya.

Terkait proses pembuatan aplikasi SIGAP ini tidak memakan waktu lama, namun tahap sosialisasi dan pelatihan dilakukan secara intensif kepada tujuh satker, stakeholder, dan media massa.

“Uji coba ini kita lakukan paling tidak 6 bulan ke depan atau 3 bulan ini kita lihat perkembangannya. Nanti saya dengan Pak Sekretaris tentunya akan melaporkan ke Ketua KPU RI dan Sekjen KPU RI. Kalau ini baik, kami akan usulkan ini menjadi program nasional,” pungkas Husin.

Peluncuran aplikasi SIGAP diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam modernisasi penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik. (Dinda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *