LBH Milenial Bateng, Menduga Perusahaan Tambak Udang Cemari Lingkungan

Admin
LBH Milenial Bateng, Menduga Perusahaan Tambak Udang Cemari Lingkungan

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah (Bateng) menduga perusahaan tambak udang yang berada di ujung Desa Kurau berbatasan dengan Dusun Mulia Pal Empat, melakukan pembuangan limbah langsung ke laut melewati hutan bakau yang merupakan kawasan hutan lindung, sehingga mengakibatkan bau tak sedap di sepanjang jalan raya tersebut, Selasa (8/11/2022).

Ketua LBH Milenial Bateng, Dodoy mengatakan jika dirinya kerap melewati kawasan tambak udang tersebut dan mencium bau yang tak sedap yang diduga limbah.

"Saya pernah menelusuri kawasan bau tak sedap itu, bau nya kadang-kadang hilang mungkin baunya muncul ketika pengurasan kolam ketika saat panen juga," ujarnya.

Dikatakannya, bukan hanya dirinya saja yang mencium aroma tak sedap yang diduga limbah tambak udang tersebut, namun menurut laporan beberapa warga di Desa Penyak juga mengakui hal yang sama.

"Laporan warga sudah banyak, terkait limbah tambak udang sehingga menimbulkan keresahan di kampung Desa Penyak akibat proses pembuangan limbah tambak udang," jelasnya.


Lebih lanjut, Dodoy menuturkan pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bateng, dan OPD terkait dapat terjun langsung ke lokasi.

"Kita ingin pihak yang ditunjuk sebagai komisi penilai AMDAL untuk segara melihat ke lokasi dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.