BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID – Harapan Iskandar (49) untuk mendapatkan santunan kecelakaan bagi anaknya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sejak Januari 2026 hingga kini belum juga terwujud.
Warga Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah itu mengaku masih menunggu pencairan santunan dari Jasa Raharja meski seluruh persyaratan administrasi telah lama diselesaikan.
Kecelakaan yang menimpa anaknya terjadi pada 9 Januari 2026. Namun hingga memasuki Juni 2026, dana santunan yang diharapkan dapat membantu biaya pengobatan belum juga diterima.
“Semua persyaratan sudah kami penuhi. Petugas juga mengatakan berkas sudah lengkap dan saya sudah menandatangani dokumen pencairan. Tetapi sampai sekarang belum ada dana yang masuk,” kata Iskandar kepada Babel Review, Selasa (9/6/2026).
Menurut Iskandar, dirinya telah berulang kali mendatangi kantor Jasa Raharja Kabupaten Bangka Tengah untuk menanyakan perkembangan klaim tersebut. Namun jawaban yang diterima selalu sama, yakni proses masih berjalan.
Tidak hanya itu, upaya memperoleh informasi melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.
“Setiap kali saya datang diminta bersabar. Saat dihubungi lewat telepon atau WhatsApp juga tidak pernah ada respons. Kami hanya ingin mendapat kepastian,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat beban keluarga semakin berat. Selama masa pemulihan anaknya, seluruh biaya pengobatan harus ditanggung secara mandiri.
Bahkan, kata Iskandar, dirinya terpaksa mencari pinjaman untuk menutupi berbagai kebutuhan medis yang terus berjalan.
“Sampai sekarang anak saya masih membutuhkan pengobatan. Santunan itu sangat berarti bagi kami untuk membantu biaya yang terus keluar,” tuturnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Jasa Raharja Kabupaten Bangka Tengah belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan Babel Review.
Konfirmasi telah dikirimkan kepada petugas Jasa Raharja Bangka Tengah, Rendi Ginanjar, melalui pesan WhatsApp. Namun pesan tersebut belum mendapat balasan. Bahkan nomor wartawan yang melakukan konfirmasi dilaporkan tidak lagi dapat menghubungi nomor yang bersangkutan.
Babel Review tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Jasa Raharja guna memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proses pencairan santunan yang dikeluhkan warga tersebut.










