BANGKA, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang digelar Kamis (27/03/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi, S.IP dan dihadiri oleh Pj. Bupati Isnaini, S.Tr., S.H., M.M, serta berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Ketua DPRD Jumadi menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang harus dilaksanakan setiap tahun. Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
“LKPJ ini tidak hanya sebagai laporan, tetapi menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD ke depan. Karena itu, kami akan mendalami setiap bagian bersama perangkat daerah untuk memastikan kejelasan dan kualitas kinerja,” jelas Jumadi.
Dalam paparannya, Pj. Bupati Isnaini menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 1,268 triliun dari target Rp 1,274 triliun. Belanja daerah juga terkendali, sehingga APBD tidak mengalami defisit. Bahkan, terdapat SILPA (unaudited) sebesar Rp 43,9 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah cukup stabil, bahkan di tengah kondisi transisi kepemimpinan,” kata Isnaini.
Ia juga menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bangka yang mencapai angka 74,66—tertinggi di tingkat provinsi. Selain itu, daerah ini berhasil meraih 18 penghargaan di berbagai level, menegaskan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya, Isnaini mengajak semua pihak untuk terus menjaga kerja sama dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Bangka.