Masyarakat Desa Payung Maksimalkan Layanan DPMPTSP Basel

BABELREVIEW.CO.ID – Pemberian layanan pemerintah yang dilaksanakan PemerintahKabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Desa Payung, Kecamatan Payung, juga diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah satu layanan dihadirkan ole DPMPTSP Basel di Desa Payung selama 2 hari, 31 Januari sampai 1
Februari 2024 melalui Kegiatan Aik Bakung tersebut, berupa inovasi layanan Ngobrol Perihal Perizinan (NGOPI), yaitu layanan konsultasi dan pengaduan.

Kepala DPMPTSP Basel, Kartikasari mengatakan, posko layanan yang diberikan pihakya tiada lain untuk mempermudah masyarakat membuat atau melegalkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS), yang dibantu dan dibimbing oleh para pegawai DPMPTSP kompeten dibidangnya.

“Saat ini sudah terdata 18 NIB terdata, mulai dari perkebunan kelapa sawit, Perkebunan umbi palawija, penjahit pakaian, toko kelontong, pedagang sayuran, perkebunan sayur.

Diakuinya, posko layanan yang diberikan pihakya tiada lain untuk mempermudah masyarakat membuat atau melegalkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS), yang dibantu dan dibimbing oleh para pegawai DPMPTSP kompeten dibidangnya.

“Saat ini sudah terdata 18 NIB terdata, mulai dari perkebunan kelapa sawit, Perkebunan umbi palawija, penjahit pakaian, toko kelontong, pedagang sayuran, perkebunan sayur, perdagangan eceran pupuk, kedai makanan, kedai minuman dan apotek,” ujar Kepala DPMPTSP.

la berharap kehadiran layanan ini dari dinas yang di pimpinnya itu, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seluruh desa di Bangka Selatan, termasuk Desa Payung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *