Miliki Nilai Ekonomi, Bank Sampah “DE EL HA” Resmi Dibuka di Kabupaten Bangka Barat

BANGKA BARAT, BABELREVIEW.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengumumkan pembukaan Bank Sampah “DE EL HA” sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah di wilayah Bangka Barat, Kamis (11/01/24).

Dibuka setiap Jumat pukul 08.00-11.00 WIB, program bank sampah “DE EL HA” mengundang partisipasi dari anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi lainnya untuk memilah, menimbang, dan mengelola sampah rumah tangga, termasuk botol plastik, karton, kertas, dan kaleng minuman.

Tujuan utama bank sampah ini adalah mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), memberikan nilai ekonomi, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Dalam prosesnya, nasabah akan memiliki buku tabungan untuk mencatat hasil penyetoran sampah dan saldo tabungan. Tarif pemilahan sampah telah ditetapkan, dengan harga yang dapat berubah sesuai dengan jenis sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafriadi Chandra, SE, M.Si, berharap Bank Sampah “DE EL HA” dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat kelurahan dan desa, namun diawali dari OPD di lingkup Pemda Babar terlebih dahulu

“Kami berharap upaya pembukaan Bank Sampah DE EL HA ini dapat berjalan secara komprehensif, berkesinambungan dari hulu ke hilir dan menjadi salah satu contoh, sehingga dapat diterapkan di masyarakat dalam upaya menangani sampah baik yang ada di Kelurahan maupun Desa”, harap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat.

Adapun teknis Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah “DE EL HA” ini antara lain yaitu :

1. Memilah sampah
Sampah dipilah oleh nasabah sesuai dengan jenis sampah yang dapat diguna ulang seperti Botol Plastik Minuman, Kaleng Minuman, Karton/Kardus dan Kertas HVS.

2. Penimbangan
Sampah yang sudah dipilah, kemudian disetorkan dan ditimbang oleh petugas sesuai dengan jenisnya, kemudian dihitung berat sampah berdasarkan pilahannya secara tepat.

3. Buku Tabungan
Nasabah Bank Sampah akan diberikan buku tabungan. Dimana fungsi buku tabungan tersebut untuk mencatat rekapan hasil penyetoran sampah yang sudah dipilah.

4. Dicatat dan Dibukukan
Setelah sampah ditimbang dan diketahui hasil timbangannya, kemudian dicatat dan dibukukan pada Buku Tabungan Bank Sampah Nasabah maupun di Buku Induk Bank Sampah “DE EL HA”. Hal ini dilakukan agar nasabah dan pengelola bank sampah bisa transparan mengenai data tabungan dan lebih terkontrol pengelolaannya.

5. Tabungan
Catatan hasil penimbangan menjadi Saldo Tabungan bagi Nasabah/Anggota berdasarkan hasil penimbangan sesuai pilahan.

6. Pencairan Dana Nasabah Anggota
Pencairan dana Nasabah dapat dicairkan sesuai konversi tarif nilai sampah tiap hasil pemilahan sampah ke nominal uang yang akan diterima oleh Nasabah
Tarif Pemilahan Sampah
No. Jenis sampah Tarif Sampah
1. Sampah kertas Rp1.000
2. Sampah karton Rp 1.400 – Rp2.000
3. Sampah botol minuman Rp 1.500
4. Sampah botol kaleng Rp 14.000
* harga dapat berubah sesuai dengan tarif sampah yang dijual.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran nasabah dapat dilakukan melalui nomor hotline 085269911182.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *