Nelayan Korban Kecelakaan Laut Terima Santunan Rp233,5 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

BANGKA, BABELREVIEW.CO.ID — Keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan dan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah almarhum meninggal dunia akibat tersambar petir saat melaut. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Hasanuddin difasilitasi oleh PT TIMAH Tbk.

Total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp233,5 juta, terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai Rp163,5 juta. Peristiwa nahas tersebut terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat. Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah membantu biaya pengobatan anak korban yang turut berada di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Bupati Bangka, Fery Insani, mengapresiasi peran PT TIMAH Tbk yang telah memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Menurutnya, program ini memberikan manfaat nyata bagi keluarga korban, terutama dalam menjamin pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum tercatat sebagai peserta aktif sehingga ahli waris berhak menerima santunan dan beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi. Ia menegaskan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci dalam memperluas perlindungan sosial bagi nelayan.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini menjadi bagian dari komitmen PT TIMAH Tbk untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat pesisir di wilayah operasional perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *