Orangtua Diimbau Tak Berikan Obat Sirup Pasca Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut

Irwan
Orangtua Diimbau Tak Berikan Obat Sirup Pasca Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut
Ilustrasi. sumber: istimewa

JAKARTA, BABELREVIEW.CO.ID -- Setelah sempat mereda, kini kembali muncul dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan, Senin lalu (6/2/2023).

Satu kasus bahkan dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah mengonsumsi obat sirup penurun demam merek Praxion. Pasien gagal ginjal akut yang meninggal ini berusia 1 tahun.

Satu kasus lainnya masih berstatus suspek. "Hasil investigasinya (apakah pasien gagal ginjal akut atau bukan) masih belum keluar," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (7/2/2023).

Adapun, Ikatan Dokter Anak Indonesia buka suara terhadap temuan dua kasus baru ini. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yunarso mengatakan, temuan dua kasus ini dipicu oleh obat sirup penurun panas yang dikonsumsi oleh anak.

"Riwayat (kasus gagal ginjal) ini mengonsumsi salah satu obat sirup, yaitu Praxion. Setelah 25 Januari mengkonsumsi obat pertama muncul keluhan tidak bisa kencing," katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan sejumlah langkah untuk menguji obat sirup ini. Sebelum keluar hasilnya, Kemenkes mengimbau agar orangtua tidak memberikan anak obat sirup jika sakit.

"Kalau anak demam atau sakit, jangan membeli obat sendiri, tapi bawa ke fasilitas kesehatan (supaya ditangani langsung oleh tenaga kesehatan)," saran Siti Nadia. Jadi, sakitnya si anak dikonsultasikan ke dokter," ujar Siti Nadia. (*)

 

 

Sumber: Okezone dilansir dari artikel berjudul “Muncul 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Orangtua Diimbau Tak Berikan Obat Sirup”