PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 resmi digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis (19/2/2026). Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, para kepala OPD, serta sejumlah perwakilan instansi ini menjadi momentum penting dalam merancang arah pembangunan kota yang lebih terukur dan berdampak.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa RKPD 2027 bukan dokumen formalitas belaka. Sebagai tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dokumen ini harus mencerminkan perencanaan yang matang, berkelanjutan, dan sungguh-sungguh menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, proses penyusunan RKPD wajib menampung aspirasi dari berbagai lapisan, mulai dari hasil musrenbang, evaluasi program tahun berjalan, hingga masukan dari pemangku kepentingan internal maupun eksternal. Dengan pendekatan ini, pemerintah diharapkan tidak mengulang kesalahan yang sama dan mampu menunjukkan peningkatan kinerja secara konsisten.
“RKPD harus menjadi instrumen evaluasi sekaligus perbaikan. Jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang. Harus ada kesinambungan dan peningkatan,” tegasnya.
Secara teknis, RKPD merupakan penjabaran tahunan dari prioritas pembangunan daerah, target kinerja, kerangka pendanaan, hingga rencana program lintas sektor. Dokumen ini kemudian menjadi landasan penyusunan KUA-PPAS yang bermuara pada penetapan APBD.
Saparudin juga menekankan pentingnya keselarasan antara program daerah dan agenda pembangunan nasional. Ia mencontohkan pengembangan koridor kawasan industri serta rencana penguatan pelabuhan di kawasan Pangkalbalam yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan nasional dan harus diterjemahkan ke dalam program lokal.
Sementara itu, RKPD juga dituntut hadir menjawab persoalan konkret warga. Masalah jalan rusak yang perlu penanganan cepat meski anggaran terbatas, atau ancaman banjir yang membutuhkan solusi jangka pendek sekaligus perencanaan jangka panjang, menjadi contoh nyata yang disoroti wali kota.
“Harus ada aksi, ada tindakan nyata dari pemerintahan untuk mengatasi permasalahan warga. Pemerintah harus memberikan respon cepat,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam forum ini adalah perlunya sinergi antarorganisasi perangkat daerah. Wali kota menilai masih banyak OPD yang bekerja secara sektoral, padahal sejumlah persoalan bersifat lintas bidang.
Ia mencontohkan masalah kebersihan dan sampah yang tidak hanya berkaitan dengan dinas lingkungan hidup, tetapi juga berhubungan dengan tata ruang, drainase, penanggulangan bencana, hingga pekerjaan umum.
Sebagai ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Pangkalpinang dinilai memiliki posisi strategis yang menuntut kesiapan infrastruktur, layanan publik, dan tata kelola kota yang baik guna menarik investasi dan mendukung aktivitas ekonomi.
Wali Kota juga menyinggung pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk melalui pola kerja sama dengan berbagai pihak.
Peran perguruan tinggi turut mendapat perhatian. Akademisi dinilai sebagai mitra strategis yang dapat memberikan kajian berbasis data dan analisis ilmiah dalam proses perencanaan.
Seluruh masukan yang terhimpun dalam forum ini akan terus dikawal hingga tahap pengesahan APBD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan. (dinda)












