Paripurna DPRD Bangka, Penyampaian Nota Keuangan Perubahan dan RAPBD 2022

BANGKA, BABELREVIEW.CO.ID -- DPRD Kabupaten Bangka gelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan APBD tahun Anggaran 2022, Kamis (1/9/2022).
Ketua DPRD Bangka, Iskandar saat memimpin rapat menyampaikan jika paripurna dilaksanakan untuk menindaklanjuti dari paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 pada tanggal 14 Agustus 2022 yang lalu.
Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan usaha pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi, serta mengakomodir terjadinya pergeseran-pergeseran anggaran belanja di lingkungan organisasi perangkat daerah, dengan harapan penyerapan anggaran pada setiap program dan kegiatan diorganisasi dapat berjalan lancar sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan.
"Rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan ini akan dibahas secara bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa tahapan KUA dan PPAS sudah disepakati dengan baik, namun proses penyusunan APBD tidaklah berhenti sampai hingga saat ini. Pihaknya akan tetap harus fokus pada rangkaian proses berikutnya yang tidak kalah penting dan krusial.
"Perubahan RAPBD tahun 2022 ini terasa spesial, karena inilah periode kali pertama penyusunan perubahan RAPBD dengan asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah terbesar dalam sejarah dan menjadi lebih spesial lagi karena tahun 2022 menjadi tahap tinggal landas bagi pencapaian akhir "Bangka Setara".
Dari disi lain, Perubahan RAPBD 2022 juga lebih bermakna karena melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme Checks And Balances yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini pula, Pemkab Bangka telah melakukan perubahan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan reformasi fiskal untuk mewujudkan program pro rakyat dan pelayanan publik yang prima.
Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan.
"Di tengah perkembangan ekonomi global dan nasional, Pemkab Bangka bertekad untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif dan berkelanjutan, yang dapat menjadi jangkar kestabilan ekonomi. RAPBD yang kita susun, harus dapat mengoptimalkan peran kebijakan fiskal, agar benar-benar secara efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus memantapkan pemerataan," tegasnya.
Dengan memperhatikan berbagai asumsi yang saya kemukakan tadi, sebagai instrumen utama kebijakan fiskal difokuskan kepada penguatan prioritas pembangunan daerah yang dirancang dengan komposisi sebagai berikut :
1. Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi diasumsikan bertambah sebesar 4,88 milyar rupiah atau meningkat sebesar 3,40 persen;
2. Pembangunan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial yang berkeadilan diperkirakan bertambah sebesar 24,92 milyar rupiah atau meningkat sebesar 15,58 persen;
3. Konektivitas infrastruktur diprediksi bertambah sebesar 15,08 milyar rupiah atau meningkat sebesar 10,62 persen;
4. Pembangunan pariwisata, pertanian, industri dan UMKM bertambah sebesar 2,39 milyar rupiah atau meningkat sebesar 4,58 persen; dan
5. Penanggulangan bencana bertambah sebesar 325,42 juta rupiah atau meningkat sebesar 2,50 persen. (BBR)
Laporan: Ibnu