BABELREVIEW.CO.ID – Belasan jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bangka Selatan, kembali dirombak. Pergeseran posisi itu dilakukan pascamasa jabatan belasan kades itu habis per bulan Januari 2024. Dengan begitu posisi jabatan yang lowong tersebut ditempati oleh Penjabat (Pj) Kades.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, setidaknya terdapat 11 orang Pj Kades yang dilantik. Pelantikan dilakukan pascajabatan mereka habis dan satu kades terlibat kasus tindak pidana korupsi. Dengan begitu pengisian jabatan harus dilakukan dengan segera mungkin. Hal itu guna menghindari kekosongan jabatan yang berdampak kepada pelayanan masyarakat di desa itu.
“Ada beberapa masa jabatan Kades definitif yang secara regulasi sudah habis. Akhirnya kami memutuskan untuk segera melantik penggantinya. Agar pengelolaan pemerintahan di desa bisa berjalan dengan lancar,” kata Riza, Selasa (6/2).
Riza Herdavid memaparkan, 11 Pj Kades yang dilantik hari ini yakni Armanto menjadi Pj Kades Jeriji menggantikan A Iswandi. Pj Kades Gudang, Suparmin menggantikan Kartono dan Pj Kades Simpang Rimba, Budi Setiawan menggantikan Aswi yang terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Lalu, Pj Kades Sengir, Muammar menggantikan Ibrohim serta Pj Kades Ranggung, Suhar menggantikan Eki Pradika Saputra.
Selanjutnya Pj Kades Pangkal Buluh, Marsidi menggantikan Marjan dan Pj Kades Pasir Putih, M. Fajar menggantikan Iin Sandra. Kemudian, Pj Kades Bukit Terap, Mustari menggantikan Askandi dan Pj Kades Batu Betumpang, Junaidi menggantikan Taufik. Sementara itu, Pj Kades Suka Jaya, Bustamin menggantikan Hamang dan Pj Kades Fajar Indah, Hamzah menggantikan Pitra.
“Masa jabatan mereka itu sudah habis sejak bulan Januari 2024. Sementara pelaksanaan pemilihan kades belum bisa dilakukan karena berbenturan dengan Pemilihan Umum (Pemilu-Red),” jelas Riza.
Di sisi lain sambung dia, penunjukan Pj Kades tersebut telah sesuai dengan permintaan dan aspirasi masyarakat yang ada di desa itu. Nama-nama Pj Kades itu merupakan hasil beberapa nama yang sebelumnya telah diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap desa. Dilanjutkan dengan peninjauan rekam jejak para kandidat, sampai akhirnya beberapa nama di antaranya ditetapkan menjadi Pj Kades.
Penekanan yang harus mampu diimplementasikan oleh setiap Pj Kades, Mulai dari melanjutkan pembangunan di desa yang telah terangkum dalam perencanaan pembangunan desa. Begitu pula dengan menghindari adanya konflik kepentingan guna menjaga kondusifitas. Sembari merangkul melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam menjalankan tugas kedinasan. Dengan menjaga kode etik pegawai negeri sipil (PNS) dan berpegang pada Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Mengingat seluruh Pj Kades yang diangkat merupakan dari kalangan PNS.
“Saya tekankan mereka harus menjadi pelayan rakyat, jadi secara penganggaran mereka harus siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah bagaimana memprioritaskan hak dasar masyarakat. Jadi mereka dilantik untuk menjadi pelayan rakyat,” tegasnya.
Pihaknya juga siap melakukan rotasi dan pergantian Pj kades apabila mereka yang ditunjuk tidak mampu membawa perubahan di desa itu. Evaluasi akan dilakukan per tiga bulan apabila mereka yang ditunjuk tidak mampu mengimplementasikan program pemerintah. Bahkan lalai dalam menggunakan anggaran desa yang cukup besar.
“Kalau tidak profesional harus kita ganti, kita mencari yang terbaik untuk desa. Karena memang ada desa yang pemerintahan sudah bagus begitu ada Pj justru rusak. Ini saya tidak mau, Pj ini tugasnya memperbaiki agar lebih baik lagi,” pungkas Riza. (u1)
PELANTIKAN PJ KADES
Pj Kades Jeriji, Armanto menggantikan A Iswandi
Pj Kades Gudang, Suparmin menggantikan Kartono
Pj Kades Simpang Rimba, Budi Setiawan menggantikan Aswi (Terlibat kasus korupsi APBDes)
Pj Kades Sengir, Muammar menggantikan Ibrohim
Pj Kades Ranggung, Suhar menggantikan Eki Pradika Saputra
Pj Kades Pangkal Buluh, Marsidi menggantikan Marjan
Pj Kades Pasir Putih, M. Fajar menggantikan Iin Sandra
Pj Kades Bukit Terap, Mustari menggantikan Askandi
Pj Kades Batu Betumpang, Junaidi menggantikan Taufik
Pj Kades Suka Jaya, Bustamin menggantikan Hamang
Pj Kades Fajar Indah, Hamzah menggantikan Pitra