Pelaku Pembunuhan Hafizah Ditangkap di Kediamannya

Irwan
Pelaku Pembunuhan Hafizah Ditangkap di Kediamannya
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tersangka kasus pembunuhan Hafizah (8) di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, masih tetangga korban. 

"Untuk informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan, mereka di permukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (15/3/2023).

Tersangka berinisal AC (17) diketahui masih dibawah umur dan merupakan seorang pelajar SMA setempat. "Untuk motif sementara sekarang masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," ujar Jojo.

Diketahui sebelumnya, Hafizah bocah 8 tahun dikabarkan hilang sejak Minggu (5/3/2023) lalu, di Perkebunan Sawit Leidong West, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.  

Nahas, pada Kamis (9/3/2023) Hafizah ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Pihak kepolisian sedikit kesulitan mengidentifikasi jasad korban, hingga akhirnya pihak keluarga menyatakan jasad itu adalah benar Hafizah, lewat beberapa tanda yang ada di fisiknya, selain celana training yang masih melekat di tubuhnya. 

Tertangkapnya pelaku yang menewaskan Hafizah, setelah Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditkrimum Polda Bangka Belitung, hingga Bareskrim Polri beberapa hari ini melakukan penyelidikan. (*)