Pelaku Usaha Lokal Harus Siap Bersaing, Pemkot Pangkalpinang Bahas Perpres Pengadaan

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang turut ambil bagian dalam diskusi nasional serap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang diikuti Pemkot Pangkalpinang melalui pertemuan virtual, Senin (30/6/2025) di Ruang Smart Room Center (SRC).

Kegiatan diskusi serap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pangkalpinang, Andika, mengatakan forum ini menjadi wadah penting untuk memahami regulasi terbaru sekaligus menyampaikan masukan dari daerah.

Menurut Andika, pemahaman terhadap regulasi pengadaan terbaru menjadi kunci bagi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara sehat dan profesional.

“Kegiatan ini membantu kami memahami aturan baru dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, kami bisa menyesuaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Adika saat dikonfirmasi, Senin (30/6).

Andika mengatakan pemahaman regulasi juga membuka peluang bisnis baru yang sebelumnya tidak terjangkau. Pelaku usaha lokal didorong untuk memanfaatkan momen ini dalam mengidentifikasi dan mempersiapkan diri menghadapi peluang tersebut.

Selain sebagai sarana pemahaman, ia menilai forum diskusi ini juga menjadi ruang partisipasi aktif bagi pelaku usaha dalam memberi masukan terhadap kebijakan pemerintah.

“Dengan pemahaman yang baik, kami bisa meningkatkan daya saing, bahkan bersaing dengan perusahaan besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam menjalankan usaha. Menurutnya, kegiatan seperti ini membantu pelaku usaha lokal untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada secara lebih efektif.

Diskusi serap aspirasi ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong keterlibatan pelaku lokal dalam sistem pengadaan nasional, sekaligus memperkuat ekosistem usaha di daerah.

Berdasarkan pantauan, Pemkot Pangkalpinang diwakili oleh pejabat eselon II, Juhaini, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, yang menujukan komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *