BANGKA BARAT, BABELREVIEW.CO.ID – Wakil Bupati Bong Ming Ming didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, serta Unsur Forkopimda setempat menyerahkan secara simbolis berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementerian Pertanian tahun 2024 yang bertempat di lapangan parkir timur Pemkab Bangka Barat, Kamis (20/6/24).
Penyerahan Alsintan kepada para Gapoktan, juga diikuti oleh Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansah. Danrem menjelaskan, bantuan dari Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk membantu kelompok petani dalam meningkatkan produksinya.
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, semoga dengan alat bantu ini bisa mempermudah dan mempercepat proses pengolahan lahan pertanian serta meningkatkan hasil panen,” harap Danrem 045/Garuda Jaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bong Ming Ming menuturkan, bantuan Alsintan ini merupakan salah satu bentuk pendampingan kegiatan optimasi lahan rawa di Kabupaten Bangka Barat
“Sudah waktunya kita , terutama Kabupaten Bangka Barat melakukan olah pertanian dengan teknologi dengan tujuan efisiensi, peningkatan produksi,” ujarnya dalam sambutan.
Dengan diserahkannya bantuan Alsintan ini, Wakil Bupati berharap kepada para kelompok Gapoktan agar lebih bersemangat dalam meningkatkan produksinya.
“Mari kita buktikan bahwa petani-petani Bangka Barat adalah yang terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal pertanian, walaupun saat ini pertanian Bangka Barat masih menggunakan pertanian secara manual, akan tetapi hasilnya tidak kalah bagusnya sama petani yang ada di Kabupaten lainnya,” tutup Bong Ming Ming.
Usai kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Azmal, menerangkan sebanyak sembilan kelompok tani di tiga kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan Kementerian Pertanian.
“Selain itu, melalui delapan kelompok tani di dua Kecamatan juga mendapatkan bantuan sarana produksi kegiatan peningkatan produksi buah dan florikultura dari Direktorat Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024,” sebutnya.
Azmal juga menegaskan bantuan ini wajib dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara maksimal sesuai dengan peruntukannya dan apabila tidak, maka bantuan akan dialihkan ke kelompok lainnya yang membutuhkan.