Penjabat Bupati Bangka, Isnaini memimpin rapat penyelesaian tenaga honorer non-database di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Rabu (5/3/). Dalam rapat tesebut diambil keputusan akan terus mempekerjakan para tenaga honorer hingga Oktober 2025.
Pemkab Bangka akan memperpanjang kontrak tenaga honorer non-database dengan mekanisme Pengadaan Jasa Lainnya Orang Perorangan (JLOP). Pasalnya tenaga honorer non-database ini akan berakhir kontraknya pada 31 Maret 2025.
Isnaini mengakui, hal ini dilakukan mengingat sejumlah dinas di Pemkab Bangka masih sangat membutuhkan tenaga mereka. “Para tenaga honorer non-database yang masa kerjanya akan berakhir per 31 Maret 2025, akan tetap dipekerjakan dengan mekanisme pengadaan jasa lainnya. Nantinya para tenaga honorer non-database tersebut akan dipekerjakan kembali selama 6 bulan ke depan, mulai bulan April-Oktober 2025 nanti,” kata Isnaini.
Menurut Isniani, kebijakan yang diambil dengan menerapkan mekanisme JLOP sudah diatur berdasarkan peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa. “Hasil konsultasi ke Kanwil Hukum dan HAM, kita bisa mengunakan berdasarkan peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa, tidak perlu ketentuan lainnya. Kita tetap akan perpanjang masa kerja para tenaga honorer non-database dengan kebijakan mekanisme pengadaan JLOP,” jelasnya.
Plh Sekda Bangka, Thony Marza mengakui, pengadaan jasa tersebut, juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. “Memang kebutuhan tersebut harus dipetakan dengan OPD melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja tersebut. Ini tentunya ditunggu oleh honorer-honorer kita yang akan berakhir di 31 Maret ini,” ujar Thony Marza.
Pengaturan untuk penempatan tenaga honorer ini akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Bulan Oktober 2025. Baru akan dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD. “Seperti saat ini OPD yang banyak membutuhkan para tenaga honorer ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan guru pada Dinas Pendidikan Bangka,” kata Thoni Marza.