Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru 14 Hari

LUMAJANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari. Masa tanggap darurat ini dimulai sejak surat keputusan dikeluarkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, SK penetapan tanggap darurat selama 14 hari sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tanggap darurat sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (4/12/2022), dilansir dari Okezone.
Pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.
"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap Cak Thoriq.
Hal ini sejalan dengan keputusan peningkatan status Gunung Semeru yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas.
Ia pun meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang disampaikan dengan tidak menempati zona merah bencana.
"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas dengan ditandai luncuran awan panas beberapa kali. Terjauh sepanjang Minggu (4/12/2022) awan panas meluncur hingga radius 13 kilometer dan 7 kilometer ke arah barat daya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa status gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut telah dinaikkan dari Level 3, atau Siaga menjadi Level 4 atau Awas sejak Minggu (4/12) pukul 12.00 WIB.
PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Hingga Minggu petang, aktivitas Gunung Semeru berangsur-angsur melandai. Meski secara status masih berada di level IV atau awas. Asesmen sementara belum dilaporkan korban jiwa maupun luka-luka dalam erupsi Gunung Semeru yang tepat terjadi pasca erupsi dahsyat pada 4 Desember 2021. (*)
Sumber: Okezone