Pemkot Pangkalpinang Jalin Kerja Sama dengan Bapas Kelas I untuk Integrasi Warga Binaan

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/12/2025). Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin) menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program integrasi narapidana yang telah memenuhi syarat pembebasan bersyarat, yakni telah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang meminjamkan fasilitas bangunan milik daerah yang berlokasi di Jalan Balai. Bangunan tersebut merupakan eks Puskesmas Taman Sari yang saat ini dimanfaatkan oleh Bapas, khususnya pada lantai dua, sebagai pusat kegiatan pembinaan dan integrasi warga binaan.

Bacaan Lainnya

“Melalui kerja sama ini, warga binaan yang telah bebas bersyarat dapat berintegrasi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan keterampilan dan pembinaan,” ujar Wali Kota.

Pemkot Pangkalpinang, lanjut Prof. Saparudin, memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan program tersebut. Selain peminjaman fasilitas gedung, pemerintah daerah juga siap memfasilitasi kegiatan pelatihan yang dibutuhkan, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun dengan menyiapkan tenaga pendukung yang diperlukan oleh Bapas.

“Terkait peminjaman bangunan, proses administrasinya sudah selesai dan sudah saya tandatangani. Untuk perawatan fasilitas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Bapas,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan. Prof. Udin menegaskan, Pemkot Pangkalpinang mendukung upaya pembinaan berkelanjutan agar mereka dapat kembali ke masyarakat secara produktif dan mandiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *