PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Evaluasi ini akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 Juli yang akan datang.
Pernyataan tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ahmad Subekti, yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang. Penyampaian ini dilakukan ketika ia mengikuti Rapat Persiapan EPPD yang digelar di Smart Room Center (SRC) yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada hari ini, Kamis (26/6/2025) siang.
“Ini Rapat Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2024,” tegas Subekti membuka pernyataannya di hadapan peserta rapat.
Ahmad Subekti menerangkan bahwa terdapat tiga tanggung jawab pokok yang harus dipenuhi kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahannya, yaitu:
1.Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 2. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, 3. Penyampaian ringkasan LPPD kepada masyarakat umum melalui platform digital resmi pemerintah daerah.
“Kemarin LKPJ kita sudah diterima oleh DPRD,” ungkapnya.
“LPPD ini kita sampaikan ke Permendagri setiap tanggal 31 Maret tahun berikutnya, dan dasarnya adalah Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” tambahnya lagi.
Subekti menyampaikan bahwa ringkasan LPPD sudah diterbitkan di situs web Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wujud transparansi dalam penyediaan informasi kepada publik.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa dokumen laporan yang telah diserahkan akan melewati proses evaluasi awal oleh Pemerintah Provinsi terlebih dahulu, sebelum kemudian mendapatkan verifikasi dan penilaian final dari Kementerian Dalam Negeri.
“LPPD kita sudah dikirim ke Mendagri tanggal 21 Maret kemarin. Tapi sebelum diverifikasi oleh pusat, harus dievaluasi dulu oleh provinsi,” katanya.
Pertemuan ini diselenggarakan guna memastikan bahwa semua komponen teknis telah siap dalam menghadapi evaluasi yang sudah sangat dekat waktunya.
“Kami bersama tim penyusun LPPD akan mempersiapkan segala dokumen dan data yang mungkin akan diminta oleh pihak provinsi,” ujar Subekti.
Saat ditanyakan mengenai kesiapan komprehensif Pemkot Pangkalpinang, Subekti merespons dengan penuh keyakinan.
“Secara keseluruhan, 100% pemkot siap untuk melaksanakan evaluasi. Insya Allah.”
Beliu juga mengharapkan apabila masih ada hal yang kurang, bisa diperbaiki dengan segera sebelum waktu penilaian dimulai.
“Evaluasi ini penting, kalau ada yang kurang-kurang nanti kita lengkapi saat rapat evaluasi di provinsi tanggal 1 Juli mendatang,” pungkasnya.
(Dinda)