Pemprov Babel dan Sumsel Lakukan PKS Perdagangan Komoditas Hortikultura

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Dalam upaya menjaga stabilisasi harga komoditas sembako di Provinsi Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Pemerintahan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Hortikultura.
PKS tersebut di fasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Jumat (17/3) dalam acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Babel.
Penandatanganan yang dilakukan antar pengusahan yang disaksikan oleh Pj.Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Jamaludin dan tamu undangan dalam acara tersebut.
Menurut Subkordinator Ahli Muda Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag Babel, Achmad Fajri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung akan tanaman hortukultura, sehingga harga bahan-bahan pokok tanaman perkebunana tetap stabil dan tidak mengalami kenikan.
Setidaknya ada tiga pengusaha distibutor hortikultura yang melakukan PKS, salah satunya distributor Toko Haji Awi Kota Pangkalpinang Provinsi Babel dan Toko Helmi Syatri Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Mengenai jenis tanaman hortikultura yang di PKS kan, lajut Fajri diantaranya aneka ragam perdagangan jenis cabe, dan jenis bawang, ketumbar serta kemiri.
Dengan adanya PKS tersebut dirinya berharap, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Babel akan cabe dan bawang serta yang lainya, sehingga harga kedua komoditi tersebut tetap stabil, terlebih jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, PKS tersebut juga dapat berkelajutan sehingga membawa dampak yang baik buat Pemprov Babel dan Pemprov Sumsel, terutama masyarakat dan para pengusaha.
"Harapan kita dari PKS ini berkelajutan, sehingga kebutuhan cabe dan bawang serta Holtikultura lainya dapat terpenuhi dan harganya tetap stabil," katanya.