BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama DPRD Kepulauan Babel menyepakati pendapatan asli daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,4 triliun, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ini.
“Kondisi Kepulauan Babel pada pertengahan tahun ini mengalami penurunan kemampuan fiskal, sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD 2024,” kata Penjabat Sekda Kepulauan Babel Fery Afriyanto, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2024, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan postur anggaran yang disepakati pada sidang paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2024, yakni pendapatan Rp2.413.882.089.968, belanja Rp2.608.532.687.238, dan pembiayaan sebesar Rp194.650.597.270.
“Saya atas nama pemerintah provinsi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui raperda tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, terkait catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD Babel, akan menjadi perhatian utama bagi Pemprov Kepulauan Babel.
“Saya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” katanya.
Ia menyatakan Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.
“Kami sangat menyambut baik atas keputusan menyetujui raperda ini, dan diharapkan seluruh OPD untuk mendukung dan bersinergi dalam merealisasikan pendapatan daerah ini,” katanya pula.