Penyalahgunaan Narkoba di Babel Paling Banyak Lulusan SLTA, Yang Lulus Sarjana Adalah Sedikit

BANGKA, BABELREVIEW --Lembaga penegak hukum telah bekerja maksimal. Salah satunya berhasil menangkap narkoba seberat 1,3 hingga dua ton di tengah laut. Sehingga barang haram itu tidak dapat diedarkan kepada penggunanya di sejumlah tempat.
Berdasarkan analisis selama ini, narkoba masuk ke Indonesia karena sejumlah faktor. Di antaranya pemakai narkoba di sini cukup besar, sehingga berlaku prinsip ekonomi: penawaran meninggkat karena adanya banyak permintaan. Pun putaran uang bisnis ilegal ini sangat tinggi.
“Faktor lainnya adalah garis pantai kita yang luas, belum mampu kita amankan. Tak kalah pentingnya juga bahwa tingkat kepedulian masyarakat kita belum maksimal. Itu antara lain dapat dilihat dari adanya upaya warga yang menghalang-halangi saat penangkapan pengedar narkoba,” tegas Suhirman di Ruang Vikon Fakultas Hukum UBB, Kampus Terpadu UBB, Balinijuk, Selasa (03/04/2018).
Suhirman tampil sebagai salah satu dari tiga pembicara utama dalam kuliah umum bertajuk ‘Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat Demi Tercapainya Kehamonisan’.
Mengupas pelaku penyalahgunaan narkoba di Babel, Suhirman mengemukakan paling dominan berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sedikit sekali yang berpendidikan sarjana stratum satu (S1).
“Jenis narkoba yang paling banyak digunakan mereka adalah shabu,” urai Suhirman yang mengingatkan bahwa rentang usia 18 hingga 40 tahun merupakan usia paling ‘rentan’ atau rawan terhadap godaan pengalahgunaan narkoba.
“Jangan sekali-kali tergoda oleh bujukan mengonsumsi narkoba sedikit apapun, dari siapa pun dia. Mau kekasih, teman atau siapa juga, jangan mau. Karena kalau Anda mencoba, maka akan terkena efek kecanduan barang haram itu. Selain kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa, ancaman kurungan bagi pengguna narkoba itu sangat berat,” ujar Suhirman.
Pengguna narkoba lanjut Suhirman bisa dilihat secara kasat mata. Antara lain dari bau keringat yang berbeda dengan dalam keadaan normal, pemalas, emosi tidak stabil dan suka berbohong dan mengurung diri.
Penggunaan narkoba terkait erat dengan tindak kejahatan. Ketika mengalami ketagihan, sementara mereka tak punya uang untuk membeli narkoba, mereka akan melakukan penipuan.
“Otak mereka akan berputar untuk mendapatkan uang dengan cara menipu. Ini biasa dilakukan pecandu shabu,” ujar Suhirman. (Kusuma).