Penyalahgunaan Narkoba Kian Meningkat, Ketua DPRD Bateng Usulkan Raperda Inisiatif

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID -- Kian maraknya penyalahgunaan narkoba di Bangka Tengah, Ketua DPRD Mehoa mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
Usulan tersebut disampaikannya usai mengunjungi Yayasan Rehabilitasi Narkoba (IPWL) Dharma Wahyu Insani Bangka Belitung di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Selasa (5/1/2021).
Usualan tersebut bukan tanpa alasan, politisi PDI Perjuangan tersebut menyadari saat ini Bangka Tengah banyak sekali terjadi penyalahgunaan narkoba atau pun masyarakat yang menjadi korban dari pengaruh narkoba merujuk pada data kepolisian.
“Data di Polres Bangka Tengah mencatat tingkat korban akibat penyalahgunaan terus meningkat dan ini sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa karena targetnya adalah para remaja. Untuk itu, saya akan memperjuangkan adanya Raperda Penanganan Narkoba," terang Mehoa, Rabu (6/1/2021).
Ia menyampaikan, generasi muda kini menjadi sasaran akibat pengaruh penyebatan narkoba yang merajalela. Oleh sebab itu, harus segera dicegah sedini mungkin dari bahaya narkoba.
"Kita bersama harus ciptakan sumber daya manusia (SDM) yang bebas narkoba. Untuk itu harus diberikan bekal sedini mungkin terkait pendidikan moral dan agama, sebab itu pemberantasan dan pencegahan narkoba menjadi perhatian kami pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan generasi muda bebas narkoba,” ucapnya.