Pj Wali Kota Pangkalpinang Serahkan Bantuan Baznas kepada PMI Non Prosedural dari Myanmar

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memberikan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang baru dipulangkan dari Myanmar, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap para warga yang menjadi korban ketenagakerjaan non prosedural.

“Saat menerima laporan bulan lalu bahwa ada warga kita yang menjadi PMI non prosedural di Myanmar, tentu ini menjadi perhatian serius. Mereka pergi untuk mencari kehidupan yang lebih baik, namun justru mengalami kesulitan,” kata Unu.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini bertepatan dengan kondisi perekonomian lokal yang sedang menurun, termasuk meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Data kami menunjukkan terdapat sekitar 700 kasus PHK di Pangkalpinang. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan dunia usaha kita sedang menghadapi tantangan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik mengatasi persoalan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Kurnia, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada para PMI tersebut merupakan wujud solidaritas kemanusiaan.

“Bantuan ini berasal dari zakat masyarakat Pangkalpinang yang disalurkan melalui Baznas. Kami ingin menyampaikan bahwa mereka yang terdampak musibah tidak sendiri, dan masih ada kepedulian dari sesama,” ungkapnya.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para PMI dan keluarga mereka, serta menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi masyarakat terkait pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *