BANGKA BELITUNG, BABELREVIEW.CO.ID – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 142 orang dalam 78 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 103 orang menjalani penahanan dan 39 orang dirujuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jum’at (30/1/2026) di Loby Belakang Gedung Polda Babel, pihak Polda Babel menyampaikan bahwa penanganan narkoba ini mencakup operasi rutin sejak 1 Januari hingga operasi khusus Antik Menumbing yang berlangsung selama 10 hari, mulai 20 hingga 29 Januari 2025.
Operasi Antik Menumbing yang hanya berlangsung sekitar 10 hari berhasil mengungkap 50 laporan polisi dengan 24 kasus target tercapai dan 26 kasus di luar target. Operasi ini mengamankan 63 tersangka dengan 39 orang di antaranya menjalani rehabilitasi.
Total tersangka yang diamankan dalam operasi khusus ini mencapai sekitar 102 orang, melibatkan tidak hanya anggota Polres, tetapi juga BNN, TNI, dan unsur pemerintah daerah lainnya.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa mayoritas pelaku yang diamankan adalah para buruh harian, khususnya pekerja di area pertambangan. Wilayah operasi tersebar di Bangka Selatan, Bangka Barat, Pangkalpinang, dan Bangka Tengah, terutama di lokasi-lokasi konsentrasi penambangan.
“Kebanyakan rata-rata pelaku yang diamankan adalah dari buruh harian yang bekerja di tempat penambangan,” ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Victor Sihombing.
Pihak kepolisian menyoroti adanya siklus negatif di mana para pekerja tambang menggunakan hasil kerja keras mereka untuk membeli narkoba. Banyak dari tersangka masih berada di usia produktif, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pekerja tambang.
Dari barang bukti yang disita, terdapat berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, dan ekstasi. Namun, para pengguna di lokasi pertambangan lebih banyak menggunakan sabu-sabu.
Pihak kepolisian menemukan banyak tempat yang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba secara rutin. Atas saran masyarakat, beberapa tempat tersebut telah dibongkar, dibakar, dan dihancurkan agar tidak digunakan kembali oleh para pengguna narkoba.
Polda Babel menyatakan bahwa meskipun barang bukti yang disita mungkin tidak sebesar daerah lain, Kepulauan Bangka Belitung telah menjadi sasaran empuk para pengedar dan penjual narkoba. Kegiatan penambangan dilihat sebagai target konsumen terbesar dalam penyalahgunaan narkoba.
“Mereka melihat, khususnya kegiatan di penambangan itu, menjadi sasaran yang bisa dijadikan target sebagai konsumen terbesar dalam pengguna narkoba,” tegas pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menyatakan telah mendeteksi tersangka yang diduga menjadi pemasok narkoba. Meskipun belum berhasil ditangkap saat operasi Antik Menumbing, penangkapan akan dilanjutkan dalam operasi rutin yang ditingkatkan.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak akan pernah berhenti selama masyarakat masih memberikan masukan dan informasi. Ke depan, semua lokasi penambangan akan menjadi target utama operasi dengan kecurigaan adanya penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan pemilik tambang, untuk lebih mengintropeksi diri dan mengajak seluruh warga terlibat dalam kegiatan positif, serta memutus siklus negatif penggunaan narkoba di lingkungan pertambangan.
“Kita berharap operasi ini sebagai gambaran dan sebagai motivasi kami untuk bisa melaksanakan kegiatan penanganan narkoba berikutnya,” tutup Irjen Pol Victor Sihombing. (dinda)









