Polda Babel Ungkap 81 Kasus Pencurian Selama Januari-Februari

Irwan
Polda Babel Ungkap 81 Kasus Pencurian Selama Januari-Februari

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilakukan Direktorat Reserse dan Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Selasa (21/2/2023).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan, berdasarkan kurun waktu januari-februari, Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap 81 kasus kejadian 3C.

"Adapun pada bulan januari 48 kejadian dan februari 33 Kejadian. Dengan 11 Laporan Polisi (LP) dan berhasil kita amankan 15 orang tersangka," ujarnya.

Kombes Pol Maladi juga menerangkan, selama kurun waktu bulan januari sampai dengan 19 februari 2023, terjadi 55 pengungkapan kasus.

"Januari ada 33 pengungkapan, 5 Kasus Yang diungkap terjadi pada periode sebelum ditahun 2022 dengan rincian kasus, curat 17, cursa 13, curanmor 2 dan curas 1. Sedangkan periode februari 22 pengungkapan kasus yakni, curat 15, cursa 4, curanmor 3," terangnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Babel mengungkapkan, data ungkap kasus 3C yang ditangani Ditreskrimum dengan total Ada 11 LP dengan 15 tersangka.

"Berdasarkan LP yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengamankan YU dan SU, Moris Handi, Johan, Tuntas Sari Dongan, Ansori, Kasnarians, Junaidi, Ahmad Cahyadi, Hendri, Anggi Noviyanti, Sandi Dores, Hendri, Ilham serta Jayadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi, menambahkan saat ini 15 orang tersangka dengan kasus berbeda telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)