PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar press rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin oleh Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing bersama PJU Polda dan para tamu undangan yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (31/12/2025).
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat adanya kenaikan pada berbagai indikator keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2025. Peningkatan ini meliputi insiden kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, dan praktik pertambangan tanpa izin yang semakin marak di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut mendorong pihak kepolisian untuk mengintensifkan upaya pencegahan dan penerapan hukum yang lebih tegas.
Data dari Polda Babel menunjukkan kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan signifikan dengan total 483 kasus sepanjang 2025, bertambah 115 kasus dari 368 kasus pada 2024.
Meski korban meninggal dunia turun dari 120 menjadi 111 jiwa, jumlah korban yang mengalami cedera berat bertambah menjadi 160 orang, sementara cedera ringan mencapai 177 orang. Nilai kerugian material pun meningkat drastis mencapai Rp2.501.050.500, bertambah sekitar Rp646 juta dari tahun sebelumnya.
Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan dipicu oleh pelanggaran aturan lalu lintas dan kelalaian dari pengendara.
“Sebagian besar insiden terjadi akibat pengabaian terhadap rambu-rambu, berkendara melawan arus, kecepatan tidak terkontrol, serta minimnya kesadaran menggunakan alat pelindung keselamatan,” ungkap Kapolda.
Pangkalpinang menjadi daerah dengan angka kecelakaan tertinggi pada 2025 dengan 163 kasus, diikuti Kabupaten Bangka sebanyak 112 kasus dan Bangka Selatan 36 kasus. Kenaikan paling mencolok terjadi di Belitung Timur dengan 48 kasus, bertambah 27 kasus dari tahun 2024.
Tidak hanya kecelakaan, tingkat kriminalitas di Babel juga mengalami peningkatan. Jumlah Tindak Pidana sepanjang 2025 mencapai 2.368 kasus, naik 14,41 persen atau bertambah 341 kasus dari 2024.
Di sisi lain, angka Penyelesaian Tindak Pidana malah menurun menjadi 897 kasus, turun 6,80 persen dari tahun lalu.
Menurut Kapolda Babel, peningkatan kejahatan didominasi oleh tindak pidana konvensional, terutama kasus pencurian dan penganiayaan.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat tindakan preventif maupun represif, khususnya terhadap kejahatan konvensional yang masih dominan,” tegasnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 392 menjadi 464 kasus. Pencurian kendaraan bermotor juga meningkat hampir 40 persen.
Sementara penganiayaan mencatat kenaikan paling tinggi, meskipun tingkat penyelesaiannya justru menurun. Namun demikian, beberapa kejahatan serius seperti pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan menunjukkan tren menurun.
Dalam upaya penegakan hukum di bidang sumber daya alam, Polda Babel bersama jajarannya berhasil membongkar 1.041 kasus pertambangan ilegal sepanjang 2025.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 441 tersangka beserta barang bukti berupa timah seberat 152.461 kilogram.
Polda Babel mencatat pengungkapan terbanyak dengan 403 kasus, disusul oleh Polres Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Selain penindakan, polisi juga menggelar 1.178 kegiatan sosialisasi, melakukan penertiban di 145 lokasi tambang ilegal, serta mereklamasi lahan bekas tambang seluas 145 hektare dengan menanam 28.775 pohon.
“Kami menginginkan penanganan tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum berjalan, masyarakat mendapat edukasi, dan lingkungan yang rusak dipulihkan,” ujar Kapolda.
Kapolda Babel menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih taat berlalu lintas, aktif menjaga keamanan lingkungan, dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
“Keselamatan dan keamanan bukan semata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(dinda)







