BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Batianus, SE, MM, memberikan tanggapan dan penjelasan terkait wacana pengadaan tablet bagi Anggota DPRD Bateng. Kamis (21/1/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bateng, Batianus menjelaskan wacana pengadaan tablet pada tahun 2025 untuk Anggota DPRD Bangka Tengah sebenarnya sudah diadakan sejak tahun sebelumnya.
Batianus mengatakan, jika pengadaan tablet bagi Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, sangat diperlukan dan diperuntukkan sebagai penunjang kinerja dan upaya efisiensi anggaran.
“Di era transformasi digital saat dengan adanya wacana pengadaan tablet, bertujuan sebagai upaya efisiensi anggaran dan penunjang kinerja anggota DPRD Bateng. Paradigma ini harus kita rubah, jangan sampai ketergantungan dalam penggunaan alat tulis kantor dan penggunaan fotokopi bahkan kertas yang berlebihan menjadi beban anggaran setiap tahunnya,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRD Bangka Tengah, penggunaan tablet bagi Anggota DPRD Bateng jika merujuk berdasarkan regulasi. Status barang kelak hanya bersifat pinjam pakai barang negara, bukan menjadi hak milik pribadi.
“Sifatnya hanya pinjam pakai barang milik negara akan dikembalikan kepada negara juga dan tidak menjadi hak milik pribadi. Artinya dalam hal ini barang tersebut menjadi tanggung jawab anggota yang kelak memilikinya. Apabila ditemukan nanti kerusakan, kehilangan maka harus dilaporkan sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.
Batianus mengungkapkan, wacana pengadaan tablet ini juga diharapkan dapat menjadi alat penunjang kinerja yang bermanfaat sangat signifikan dalam hal berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan.
“Bayangkan saja jika dalam setiap kegiatan rapat dan pertemuan dewan seperti banmus, banggar dan paripurna masih menggunakan alat tulis dan kertas yang akhirnya tidak terkontrol hanya akan menjadi beban keuangan negara setiap tahunnya. Jadi jangan salah tafsir, sekali lagi ini bukan sebagai ajang untuk bergaya, namun murni untuk mendukung kelancaran kinerja DPRD semakin lebih mudah, praktis dan upaya efisiensi anggaran negara,” terangnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah itu menyampaikan, wacana pengadaan tablet bagi anggota DPRD tidak semua dewan diberikan hak mendapatkannya.
“Sebagai contoh bagi anggota DPRD lama yang masih memiliki tablet tersebut, maka tidak boleh diberikan. Hanya anggota DPRD Bateng yang baru berhak mendapatkan,” tuturnya.
Politikus senior partai Golkar itu menambahkan dengan adanya polemik dan kritikan terhadap pengadaan tablet, pihaknya berharap agar anggota DPRD Bangka Tengah senantiasa komitmen dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Batianus menerangkan, dirinya juga telah meminta kepada Sekretariat Dewan agar segera memperbaiki dan mengurangi anggaran tersebut mengingat kondisi keuangan daerah yang harus di optimalkan sebaik mungkin.
“Saya telah meminta agar anggaran pengadaan segera diperbaiki dan dikurangi, dalam waktu dekat akan ada refocusing anggaran 2025 dan juga pada dasarnya kegiatan ini belum dilaksanakan oleh pihak sekretariat DPRD Bangka Tengah,” tandasnya.
“Sekali lagi jadikan masukan sebagai upaya diri kita semakin lebih baik dan maju. Jagalah Komitmen dan amanah yang ada. Semoga kedepan kita lebih tingkatkan etos kerja, fokus pengabdian dalam melayani masyarakat Bangka Tengah,” tutupnya.