PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mengadakan kunjungan resmi ke Pemerintah Kota Pangkalpinang. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang menyambut langsung kedatangan rombongan tersebut.
Penyambutan berlangsung dalam atmosfer penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi. Inti dari kegiatan ini adalah penguatan komitmen Wali Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, pihak kejaksaan menyerahkan cinderamata berupa kaos bertema Hari Anti Korupsi Sedunia dan karangan bunga kepada Wali Kota Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan memberantas korupsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan stiker anti korupsi pada kendaraan dinas milik Pemkot Pangkalpinang sebagai bentuk kampanye integritas di kalangan birokrasi.
Prof. Saparudin menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa menjaga nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
“Kunjungan ini menjadi penguatan moral bagi kami. Saya menegaskan kepada seluruh OPD agar senantiasa bekerja dengan integritas, menjauhi praktik korupsi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Sinergitas antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan adalah kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Wali Kota.
Dia juga mengharapkan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam ranah penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya edukasi dan pencegahan korupsi secara berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang memperlihatkan keseriusan dalam membangun budaya anti korupsi, yang dimulai dari keteladanan pimpinan daerah dan didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran OPD.







