PARITTIGA, BABELREVIEW.CO.ID – Pemkab Bangka Barat ambil langkah cepat sikapi keresahan 70 Nakes yang bertugas di RSUD Sejiran Setason Mentok dan Puskesmas ( PKM ) seKabupaten Bangka Barat yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akibat dampak defisit anggaran kabupaten dan efisiensi anggaran, rapat dialogis antara Pemkab serta Dinkes Kabupaten Bangka Barat bersama dengan perwakilan RSUD Sejiran Setason dan Kepala PKM seKabupaten Bangka Barat diadakan di RM Mas Hamid ParitTiga, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hari Kamis ( 6/3/2025 ).
Hadir dalam rapat dialogis tersebut Bupati Bangka Barat H. Sukirman. SH dan Wabup H. Bong Ming Ming. SE, Sekda Kabupaten Bangka Barat, Kadinkes Kabupaten Bangka Barat, Kepala OPD terkait Kabupaten Bangka Barat, Dirut RSUD Sejiran Setason, Kepala Puskesmas seKabupaten Bangka Barat serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat yang diadakan oleh Pemkab dan Dinkes Kabupaten Bangka Barat bersama pihak perwakilan RSUD Sejiran Setason dan juga PKM seKabupaten Bangka Barat berhasil meraih solusi dalam menyelamatkan nasib puluhan Nakes yang terancam PHK.
Kadinkes Kabupaten Bangka Barat Rangkuti menjelaskan bahwa ” Rapat Dialogis dilakukan secara mendadak hal ini dilakukan guna menjawab dan mencari solusi atas keresahan puluhan Nakes baik yang bertugas di RSUD Sejiran Setason juga yang bertugas di PKM seKabupaten Bangka Barat yang resah karena terancam PHK “.
Puji syukur dan Alhamdulillah, dalam rapat dialogis tersebut menemukan titik terang dan solusi, sesuai keputusan rapat bahwa sehingga semua Nakes tetap bisa bekerja dengan sistim penggajian melalui cara dana Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
” Dulu sistim penggajian memakai APBD kedepannya Kita tukar dengan BLUD dan semua ini khusus belanja pegawai RSUD Sejiran Setason serta PKM seKabupaten Bangka Barat, Kita pindahkan semua ke BLUD “, jelas Kadinkes Bangka Barat.
Dalam rapat dialogis ini juga Wabup Kabupaten Bangka Barat H. Bong Ming Ming, mengatakan untuk melakukan pergeseran anggaran tersebut pihaknya telah mencarikan regulasi yang mengacu pada Peraturan Bupati Bangka Barat.
Harapan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dengan tidak adanya PHK pegawai Nakes PKM dan Nakes RSUD mereka semua* (para Nakes, red *) semakin bisa memberikan pelayanan baik dan maksimal kepada seluruh masyarakat Bangka Barat serta masyarakat umum lainnya yang hendak berobat, ” Pelayanan yang lebih baik serta maksimal mulai dari PKM seKabupaten Bangka Barat dan RSUD Sejiran Setason hingga pelayanan di rumah singgah yang berada di Palembang serta rumah singgah di Jakarta ” harus lebih baik dan terus ditingkatkan, kata Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming juga menegaskan bahwa saat ini Kita tidak bicara soal biaya namun yang Kita bahas adalah mengenai pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk seluruh masyarakat umum dan masyarakat Kabupaten Bangka Barat pada khususnya harus tetap bisa berobat secara GRATIS, pungkas Bong Ming Ming.