Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada gelaran Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI, Pangkalpinang ditetapkan sebagai salah satu penerima Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI dalam acara resmi yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025), bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Dalam daftar resmi undangan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kota Pangkalpinang tercatat sebagai salah satu dari 17 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi tersebut, bersama kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Banjarmasin, Depok, hingga Bogor.

Bacaan Lainnya

Adapun yang hadir mewakili Kota Pangkalpinang dalam penerimaan penghargaan ini adalah Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadinperindagkop) Kota Pangkalpinang, Andika, sesuai ketentuan pendamping penerima penghargaan yang tercantum dalam surat undangan resmi dari Kemendag.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan konsumen, khususnya terkait pengawasan dan penjaminan ketertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar maupun pelaku usaha. Kehadiran Andika sebagai perwakilan resmi pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan niaga dan perlindungan konsumen.

“Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Pangkalpinang terus berupaya menjadi kota dengan standar pelayanan perdagangan yang transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pangkalpinang diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan pemerintah daerah dalam sektor perdagangan.
Prestasi tersebut menjadi kado manis di penghujung tahun 2025.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi perlindungan konsumen yang lebih baik,” pungkas Prof. Udin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *