BANGKA, BABELREVIEW.CO.ID – Awal tahun 2025, DPRD Kabupaten Bangka langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Triwulan I pada Kamis (30/01/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jumadi, S.IP, dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., para pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala dinas, camat, lurah, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dua Raperda penting telah masuk dalam agenda Propemperda 2025 dan akan menjadi pembahasan awal tahun. Dua Raperda tersebut memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Pj. Bupati Isnaini menjelaskan, revisi atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diperlukan karena ada tambahan objek retribusi yang belum diatur sebelumnya, seperti rumah susun dan mess pemerintah. Ia juga menyinggung pentingnya menjaga agar kebijakan opsen tidak memberatkan wajib pajak, dengan menurunkan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi 16%.
Sementara itu, terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Isnaini menekankan bahwa penyusunan regulasi ini adalah langkah konkret untuk menahan laju alih fungsi lahan dan memenuhi indikator penting untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
“Kami harap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari DPRD, agar kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” tutup Isnaini.