Rayakan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Secara Daring dan Luring, Algafry Inginkan Peningkatan Inovasi Pelayanan Masyarakat

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX Tahun 2025, dengan Tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’, bertempat di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Jumat (25/04/2025).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, semantara Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama jajaran Forkopimda mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) secara daring melalui zoom meeting di ruang SMR Kantor Bupati Bangka Tengah.

Dalam sambutannya, Ahmad Syarifullah Nizam membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI, yang mengucapkan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia.

“Selamat Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,” ucapnya.

Di SMR, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Otda via zoom didampingi oleh Kapolres Bateng, Kajari Bateng, Danramil Koba – Lubuk, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Bateng.

Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Arya Bima Sugiarto, mengajak seluruh Pemerintah Daerah agar segera beradaptasi dan melakukan sinkronisasi kepada pemerintahan pusat, khususnya Kemendagri dalam upaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan daerah masing-masing.

“Teruslah melakukan upaya terbaik untuk mewujudkan kemajuan daerah dalam segala bidang. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Wamendagri, Arya Bima Sugiarto, Jumat pagi di Halaman BSCC Dome Balikpapan.

Senada dengan Wamendagri, Bupati Algafry juga menyampaikan bahwa Pemkab akan terus berusaha melakukan inovasi-inovasi di daerah.

“Tentu ada beberapa hal yang harus terus kita perbaiki, terutama bagaimana kita akan terus melakukan inovasi-inovasi daerah dalam hal ini untuk bisa menggerakkan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu juga kita berupaya untuk memberikan pelayanan secara administratif lebih baik, ke provinsi maupun pusat disentralisasi yang kita laksanakan hari ini semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Bupati.

Melalui zoom, terlihat Wamendagri juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada sebanyak 23 Kepala Daerah, penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *