BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID — Kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Tengah sepanjang 2025 melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah. Data UPTB Samsat Bangka Tengah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp31,4 miliar atau 107,17 persen dari target awal Rp29,3 miliar.
Kepala UPTB Samsat Bangka Tengah, Qutti Kurniadi, S.E., M.Si, mengatakan capaian tersebut menjadi penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sejak diberlakukannya sistem opsen pajak pada 2025.
“Dengan sistem opsen, daerah menerima langsung 66 persen dari PKB dan BBNKB. Selama 2025, Kabupaten Bangka Tengah memperoleh Rp19,8 miliar PAD bersih dari sektor ini,” katanya.
Qutti Kurniadi merinci, realisasi PKB mencapai Rp20,7 miliar dari target Rp20 miliar atau 103,29 persen. Sementara BBNKB mencatat realisasi Rp10,7 miliar dari target Rp9,3 miliar atau 114,38 persen.
Menurut Kepala UPTB Samsat Bangka Tengah, kinerja tersebut didorong oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kebijakan pemutihan dan penguatan layanan lapangan.
“Perbaikan layanan dan program pemutihan membuat masyarakat lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujar Qutti Kurniadi.
Dengan capaian ini, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD paling stabil bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.









