RS Medika Stania Sediakan Display Monitor Bagi Calon Pasien

SUNGAILIAT, BABELREVIEW.CO.ID - Rumah Sakit Medika Stania terus melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat bagi yang membutuhkan. Hal tersebut dilakukan khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan di bidang fasilitas sarana dan prasarana.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Stania, dr. Risa Vera disela-sela saat mendapatkan kunjungan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang pada hari Selasa (21/1/2020) mengatakan bahwa salah satu peningkatan fasilitas yang dilakukan adalah dengan sistem keterbukaan informasi yang diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS.
"Dalam hal ini kami dari pihak Rumah Sakit Medika Stania menyediakan fasilitas display monitor untuk melihat ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap," ujarnya.
dr. Risa Vera menjelaskan jika pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit secara berkesinambungan terutama yang menjadi komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada peserta JKN-KIS. Ia menambahkan bahwa ketersediaan tempat tidur yang seringkali menjadi keluhan pasien dapat dihindari karena pasien dapat secara langsung mengakses informasi ketersediaan tempat tidur secara langsung melalui display monitor.
"Jadi dengan adanya display monitor yang kami sediakan, bagi pasien yang ingin melihat ketersediaan tempat tidur bisa langsung melihatnya. Kita berharap dengan adanya fasilitas tersebut keluhan bagi pasien dapat diminimalisir sekecil mungkin," terangnya.
Menurutnya, fasilitas tersebut disediakan oleh pihak rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan rumah sakit kepada pasien terutama dari peserta JKN-KIS.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Angga Firdauzie menyampaikan apresiasinya terhadap rumah sakit Medika Stania yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.
"Dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit, kami memberikan suatu apresiasi yang sebesar-besarnya. Karena fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peserta JKN-KIS tetapi juga bagi seluruh pasien. Dengan begitu semua hak bagi peserta JKN-KIS dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan melihat apa yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit, ini menunjukkan sebuah komitmen bahwa pihak rumah sakit ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien," tutup Angga Firdauzie.