Sejumlah Pejabat Dinas di Bangka Tengah Dipanggil Kejaksaan

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID — Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dikabarkan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam beberapa hari yang lalu. Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan jaksa terhadap para pejabat tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga pejabat yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah serta Direktur Utama RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah.

Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan atau kebijakan pada masa jabatan masing-masing, meski belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, apakah pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran administrasi, pengelolaan anggaran maupun perkara hukum tertentu.

Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi oleh penyidik kejaksaan.

Namun ia menegaskan bahwa pemanggilan belum tentu berarti adanya penetapan tersangka.

“Masih tahap permintaan keterangan. Belum bisa disimpulkan ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya konfirmasi dan keberimbangan informasi, media ini telah melakukan wawancara dan permintaan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada mantan Kepala Disbudparpora Bangka Tengah.

Dalam pesan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan penjelasan terkait informasi pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, termasuk konteks pemeriksaan serta program atau kebijakan yang menjadi fokus klarifikasi penyidik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah juga masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait tujuan serta ruang lingkup pemeriksaan tersebut.

Hingga kini publik menunggu transparansi dan penjelasan resmi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *