Sekda Bangka dan Sekwan Sudah Dipanggil Kejati, Kasus Jalan-Jalan ke Luar Negeri dan Labuan Bajo

Penulis: Tim Jobber
SUNGAILIAT, BABELREVIEW.CO.ID -- Kabar diperiksanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka, oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung ternyata bukan isapan jempol belaka. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar ketika dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023) siang.
Sepengetahuan Iskandar, ada beberapa nama pejabat di lingkungan Pemkab Bangka yang telah dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Babel. Diantaranya pejabat tersebuat adalah Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Erry Gusnawan, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.
"Kalau yang sudah dipanggil banyak, Sekda dan ada dua atau tiga OPD lain. Kemarin Pak Sekwan juga sudah dipanggil Kejati," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, para pejabat dan Kepala OPD tersebut dipanggil pihak Kejaksaan terkait permasalahan perjalanan Dinas ke Luar Negeri dan Labuan Bajo. Selain itu juga soal pengelolaan anggaran makan minum (Mamin) Pemkab Bangka.
"Apakah para pejabat ini terkait perjalan dinas ke luar negeri dan ke Labuan Bajo pak," ujar awak media melontarkan pertanyaan kepada Iskandar. "Betul, betul itu," tukas Iskandar.
"Kami DPRD, tidak pernah jalan jalan keluar negeri, ke Labuan Bajo," sindir Iskandar.
Untuk keberimbangan pemberitaan, Tim Jobber melakukan upaya konfirmasi kepada Sekda Bangka, Andi Hudirman dan Sekwan DPRD Bangka.
Namun, hingga berita ini dipublikasi keduanya belum memberikan tanggapan. (JB/BBR)