Soal Tambang dan HTI, Didit Srigusjaya Minta Semua Pihak Hentikan Maneuver Politik

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya duduk bersama semua pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan tambang rakyat dan penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI). Hal ini ia sampaikan usai menerima langsung aspirasi ratusan masyarakat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).

Menurut Didit, keresahan yang disuarakan penambang rakyat tidak boleh dipandang sebelah mata. DPRD, kata dia, tetap menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutannya, namun penyelesaian tidak bisa dilakukan sepihak.

“Harapannya semua pihak duduk satu meja, baik Gubernur, PT Timah, DPRD maupun Forkopimda. Akar masalah ini tidak bisa ditarik ke DPRD saja, karena penyelesaian butuh kebersamaan,” ujar Didit.

Ia menambahkan, kehadiran masyarakat di gedung DPRD justru menunjukkan bahwa lembaga legislatif masih dipercaya sebagai penyambung lidah rakyat.

“Kalau mereka datang kesini artinya masih percaya dengan DPRD, daripada tidak datang sama sekali. Ini menjadi tanggung jawab moral bagi kami,” jelasnya.

Didit juga menekankan, DPRD akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat, termasuk soal tuntutan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga sikap penolakan terhadap HTI. Menurutnya, isu tambang dan HTI sama-sama membutuhkan langkah konkret pemerintah daerah hingga pusat.

Dalam aksi tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu menyuarakan delapan tuntutan. Mulai dari desakan agar harga timah dinaikkan, penghentian razia tambang rakyat, percepatan proses IPR, hingga ultimatum kepada anggota DPR RI dan DPD RI asal Babel agar lebih peduli pada nasib rakyat daerah.

Sementara untuk isu HTI, DPRD Babel disebutkan telah menyiapkan langkah koordinasi dengan kementerian terkait. Hal ini menyusul komitmen legislatif untuk menyuarakan aspirasi penolakan masyarakat terhadap rencana tersebut.

Didit menutup dengan menyampaikan bahwa momentum ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak, baik pemerintah, PT Timah, maupun aparat hukum, agar memperbaiki pola kebijakan dan tidak lagi menempatkan rakyat kecil sebagai pihak yang dirugikan.

“Ini panggilan hati. Jangan jadikan rakyat sebagai korban, apalagi tumbal politik. Mari semua pihak bergerak demi rakyat,” pungkas Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *