Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaper) Kota Pangkalpinang memberikan kabar baik bagi warga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Stok bahan pangan pokok dipastikan aman hingga tiga bulan ke depan dengan kondisi harga di pasar yang mayoritas masih stabil.
Bahkan, harga cabai rawit yang sempat “pedas” di awal Ramadhan kini mulai menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
“Cabai rawit sebelum Ramadhan kemarin mencapai Rp 90 ribu per kilogram, sekarang pantauan kami rata-rata sudah turun ke Rp 60 ribu per kilogram,” ungkap Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispaper Pangkalpinang, Yiyi Z Dwitri, Jumat 6 Maret 2026.
Meskipun Harga Acuan Pemerintah (HAP) berada di angka Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, Yiyi optimis harga akan terus melandai dalam pekan ini.
Selain cabai rawit, beberapa komoditas pangan lainnya terpantau masih dalam koridor normal:
Daging Sapi: Berada di kisaran Rp 135.000 – Rp 140.000 per kg (Masih di bawah plafon harga acuan maksimal).
Cabai Besar: Stabil di angka Rp 50.000 per kg sejak sebelum Ramadhan.
Daging Ayam: Terpantau masih dalam harga normal.
Bawang Merah dan Putih: Harga stabil, bahkan bawang merah cenderung mengalami penurunan.
Yiyi mengingatkan bahwa fluktuasi harga biasanya baru akan terasa menyengat pada sepekan sebelum lebaran. Hal ini merupakan siklus tahunan yang dipicu oleh tingginya permintaan pasar.
“Biasanya kenaikan terjadi pada H-7 Idulfitri karena lonjakan demand. Namun yang perlu diwaspadai adalah perilaku panic buying,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa lonjakan harga drastis sering kali bukan karena barang langka, melainkan pola belanja masyarakat yang berlebihan dalam satu waktu. Ia mengimbau warga tetap tenang dan berbelanja dengan bijak.
Terkait ketahanan stok, warga Pangkalpinang diminta tidak perlu risau. Dispaper menjamin cadangan pangan mampu mencukupi kebutuhan hingga pasca-lebaran.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok pangan kita dipastikan aman dan cukup hingga tiga bulan ke depan,” tegas Yiyi.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, Satgas Pangan terus melakukan pengecekan rutin, baik ke pasar tradisional maupun tingkat distributor.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan barang, terutama untuk komoditas sapi potong dan stok daging.










