Tenaga Honorer Pengabdi Hampir Abadi, Adakah Solusi?

SUNGAILIAT, BABELREVIEW.CO.ID - Pemerintah pada saat ini diminta segera memberikan kejelasan terhadap tenaga honorer yang tak kunjung terangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) meskipun mereka telah mengabdi cukup lama. Sementara disisi lain banyak pula tenaga honorer yang baru mengabdi tetapi dapat terangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal inilah yang menjadi pemicu utama mengenai perlakuan berbeda terhadap tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Terkait hal tersebut, banyak tenaga honorer yang mulai mempertanyakan mengenai kejelasan status mereka yang tak kunjung mendapat pengakuan hukum yang lebih berpihak pada mereka. Tidak sedikit tenaga honorer yang menjadi korban kepentingan janji-janji politik, sebab mereka tidak memiliki hubungan aturan mengikat dengan pemerintah setempat. Beberapa tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi tidak memiliki hubungan atau kedekatan dengan pemerintah tidak kunjung terangat meskipun telah lama mengabdi dan berkompeten tetapi berbeda dengan tenaga honorer yang memiliki kedekatan atau hubungan dengan permerintah, meskipun baru mengabdi dan dianggap kurang berkompeten namun dapat cepat terangkat hanya karna memiliki hubungan dan kedekatan dengan pemerintah atau dengan kata lain terjadi nepotisme.
Maka sangat wajar jika tenaga honorer yang mulai berfikir bahwa mereka hanya menjadi korban politik saja, mereka tidak sama sekali diperhatikan oleh pemerintah. Meskipun mereka telah lama mengabdi bahkan ada yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun tidak kunjung terangkat. Sehingga permasalahan ini harus segera dapat diuraikan dan diselesaikan secara terstruktur.
Sekandal ketenagakerjaan yang telah terjadi di Indonesia salah satunya adalah tenaga honorer, banyak yang telah resah dengan sistem ketenagakerjaan Honorer seperti ini. Banyak dari mereka yang mulai menagih akan janji pemerintah yang bakal mengangkat secara perlahan tegana honorer yang berusia diatas 35 tahun. Namun hingga saat ini belum terealisasikan juga. Sistem ketenagakerjaan yang ada pada saat ini tidak lagi berfokus buat mensejahtrakan para tenaga kerja yang ada di indonesia. banyak dari tenaga kerja honorer yang mempertanyakan hak dan kewajiban mereka. Mereka menganggap bahwa sistem pemerintahan yang ada pada saat ini tidak lagi memperhatikan mereka terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki hubungan atau ketekatan apa-apa dengan pemerintah setempat.
Dengan demikian merujuk pada fakta yang ada bahwa perlu ada alternatif-alternatif kebijakan pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait dengan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia terutama tenaga honorer yang tak kunjung terangkat meskipun telah mengabdi cukup lama. Mencegah Agar tidak terjadi kesenjangan tenaga honorer, pemerintah segera mengambil tindakan akan masalah tersebut dengan Pemerintah harus memperhatikan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga honorernya dan mempertimbangkan akan pengangkatannya, serta merumuskan perlindungan hukum yang mengatur mekanisme pengangkatan yang berkeadilan, bukan hanya sekedar mengangkat mereka yang memiliki hubungan atau kedekatan dengan pemerintah saja.
Dengan adanya penganggatan tenaga honorer sesuai dengan yang telah di janjikan dengan mekanisme berkeadilan dan memenuhi standar ketenagakerjaan, maka diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang ada di indonesia. Meningkatnya kualitas ketenagakerjaan yang ada di indonesia maka akan menjaga kestabilan sistem pemerintahaan dan sistem perekonomian yang ada di Indonesia. Sehingga akan membuat indonesia jauh lebih baik kedepannya. (BBR)
Penulis : Eqi Fitri Marehan (Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 Bangka)
Editor : Ibnu
Sumber : Babel Review