Tingkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Babel Minta Adanya Penambahan Royalti Timah

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Turunnya perekonomian Provinsi Bangka Belitung, membuat pemerintah kini harus lebih serius dalam meningkatkan berbagai sektor unggulan selain sektor pertambangan, Rabu (14/8/2024).

Hal ini pun diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Heryawandi, terkait kondisi pemerintah sebelumnya yang terlalu bergantung pada sektor pertambangan untuk meningkatkan perekonomian.

“Ketika sektor pertambangan mati maka tak ada sektor unggulan lain yang mampu menyumbangkan, pemasukan ke daerah dengan jumlah yang besar. Sekarang inikan ketergantungannya begitu luar biasa, artinya persiapan untuk menyiapkan sektor unggulan di 5-10 tahun kedepan harus siap. Orientasi penganggaran kita kedepan itu juga harus berorientasi kepada bagaimana membangun sektor lain, tapi jujur sampai hari ini kita belum bisa lakukan itu, karna sektor tambang masih sangat dominan,” ujar Heryawandi.

Lebih lanjut pihaknya akan kembali meminta agar royalti timah ke daerah khususnya Bangka Belitung dapat lebih ditingkatkan, minimal lebih tinggi dari sekarang yang hanya berkisar diangka 3 persen.

“Harus teriakan kembali peningkatan royalti, agar daerah ini yang luar biasa hancurnya dari sisi lingkungan ada recovery dengan daerah ini dari sisi royalti tadi ditingkatkan, itu yang terus kita tekankan ke eksekutif, agar bersama-sama memperjuangan itu,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menggodok perubahan ketentuan kenaikan royalti timah dari yang sebelumnya flat 3 persen, menjadi royalti progresif sesuai dengan harga timah yang berlaku.

Perubahan tarif royalti tersebut diberlakukan supaya badan usaha dan pemerintah, mendapatkan proporsi pemanfaatan royalti yang setara.

“Penerimaan negara diklaim akan lebih tinggi, dari badan usaha dengan cara yang lebih adil,” ucapnya.

Adapun kenaikan royalti timah menjadi progresif ini akan termuat dalam revisi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Diketahui pula dari total luas wilayah di Provinsi Bangka Belitung hanya ada sekitar 20 persen daratan, namun itu pun telah rusak akibat eksplorasi timah yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Maka sudah sepantasnya royalti timah ke Bangka Belitung harus lebih besar, ketimbang yang diterima sekarang ini. Sehingga nanti dari royalti tersebut Bangka Belitung, dapat mengembangkan sektor unggulan lainnya. Kedepan harus kita maksimalkan, bagaimanapun caranya royalti itu harus kembali ke daerah ini lebih memadai, ketimbang hari ini. Biar daerah ini bisa mempersiapkan sektor unggulan yang lain,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *