TPA Pangkalpinang Butuh Lahan Lebih Luas

PANGKALPINANG,BABELREVIEW -- Persoalan sampah selalu menjadi momok bagi masyarakat. Sebab jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Seperti halnya yang dialami Kota Pangkalpinang. Saat ini Kota Pangkalpinang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di wilayah Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan, dengan luas wilayah 2,5 hekatre. Sedangkan untuk normalnya sebuah TPA minimal memiliki lahan seluas 20 hektare untuk menampung sampah.
Kondisi TPA Pangkalpinang saat ini dikatakan oleh Jumhari, selaku Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, saat ini dalam keadaan aman terkendali. Dalam arti sampah-sampah dari masyarakat masih bisa ditampung dan masih bisa diatur sedemikian rupa. Sehingga penempatan tepat, dan jika sudah penuh akan ditimbun lagi.
“Sejauh ini kita belum menerima laporan masalah sampah dari masyarakat yang tinggal dekat TPA, karena logisnya sejak dahulu sudah ada. Artinya, ada konsekuensi dari masyarakat yang harus mereka terima dengan memilih bermukim di wilayah tersebut,” kata Jumhari. Volume sampah masyarakat Pangkalpinang dikatakan Jumhari, per hari bisa mencapai 110 hingga 115 Ton.
“Berbicara volume sampah itu fluktuasi, dalam artian jika di musim penghujan dan musim buah, berat sampah akan meningkat 120 hingga 130 Ton. Semakin hari pertumbuhan penduduk Pangkalpinang semakin meningkat dan volume sampah pun akan ikut meningkat.Sedangkan volume sampah dari setiap orang penduduk per harinya akan menghasilkan 2,7 liter sampah,” katanya.
Menurut Jumhari, Pangkalpinang tidak bisa mengandalkan TPA yang ada saat ini saja. Karena jika tidak ditanggulangi dari saat ini, 3 hingga 5 tahun kedepan akan menimbulkan masalah besar. “Di Pangkalpinang memang minim lokasi untuk menampung sampah dan tidak ada lokasi yang lebih luas lagi selain di TPA sekarang.
Rencananya akan dipindahkan ke TPA regional yang ada. Artinya, bisa di kabupaten lain, tetapi difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya. Lebih lanjut dikatakannya, Kondisi armada pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang hingga saat ini, ada beberapa dalam kondisi rusak. Untuk armada angkutan ada biaya perbaikan. “Sebenarnya kondisi armada kita tidak boleh ada yang rusak walaupun selalu dipakai dan mau tak mau harus dilakukan perawatan dan penggantian dari suku cadang yang rusak dengan memanfaatkan dana yang ada.
Sehingga armada kita tetap terjaga,” ungkap Jumhari. Jumlah Armada angkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang sat ini, sebanyak 19 unit Dump truk, 5 unit Ambrol, 42 unit motor sampah dan 2 unit mobil swiping. “Inilah armada yang kita andalkan setiap hari dan sudah ada yang berusia 25 tahun tapi masih tetap beroperasi,” tutur Jumhari.
Dengan kondisi TPA yang ada saat ini mau tidak mau suka tidak suka lahan inilah yang akan kita kelola “ Dalam waktu dekat untuk antisipasi sebelum adanya TPA regional kita berencana akan ada pembebasan tanah disekitar TPA yang ada, pembebasan tanah yang digunakan oleh warga (bekas penambangan TI) “ jelas Jumhari.
Harapan untuk walikota terpilih tambah Jumhari, kesejahteraan para pegawai PHL, armada jika bisa setiap tahun ada peremajaan. Permasalahan TPA regional bisa terus dijalankan. “Kita berharap masyarakat juga untuk ikut membantu dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat, buanglah sampah di tempat yang telah ditentuka atau menggunakan kantong plastik.
Agar lebih memudahkan petugas mengambil sambah dan tidak berhamburan kemanamana,” tukasnya. Sementara Kabid Pemeliharaan Lingkungan Hidup Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel, mengatakan ada sekitar 43 hektare lahan yang akan diusulkan oleh bupati Bangka Tengah untuk menjadi TPA Regional, di wilayah Kecamatan Simpang Katis antara Desa Celuak dan Desa Sungkap. “ “Masih tahap menunggu penetapan lokasi dari RT dan RW setempat, baru akan dilanjutkan kembali pelaksanaannya. Untuk warga Desa Celuak sendiri telah setuju tetapi tetap perlu sosialisasi lagi,” tukasnya.(BBR)