JEBUS, BABELREVIEW.CO.ID – Tim gabungan susuri DAS Kelabang perairan perbatasan Desa Ketap – Pebuar guna melakukan kegiatan pengecekan dan penertiban serta himbauan terhadap aktivitas TI ( tambang inkonvesial ) di kawasan perairan DAS Kelabang hutan lindung bakau Desa Ketap – Pebuar Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu ( 16/11/2025 ).
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dipimpin oleh Ipda Pol Eko Prasetyo dan Brigadir Pol Hamzah Nugraha dibantu oleh satuan jajaran Polsek Jebus serta Bhabinkamtibmas Desa Ketap Bripka Muharman.
Dalam kegiatan tersebut tidak diketemukan kegiatan penambangan namun dari informasi nelayan setempat yang tidak berkenan dituliskan namanya mengatakan bahwa penambangan jenis PIP tower manual tersebut sudah lebih satu minggu tidak beroperasi dikarenakan hasilnya tidak sesuai pak Wartawan ungkap nara sumber. ” kalau untuk penambangnya rata – rata warga Dusun Unar – Pebuar Jebus dan ada juga warga Desa Tugang Kecamatan Kelapa dan mereka bekerja terpisah – pisah berpencar mengikuti pasang surutnya air, imbuh nara sumber.
Saat ditanyakan siapa koordinator sehingga pada penambang bisa bekerja di perairan tersebut nara sumber menjawab ” wah klo soal itu Saya tidak tahu pak wartawan,” karena Saya hanya selintas bertemu saat Saya mau berangkat bekerja mencari ikan itu saja pak yang Saya tahu, tutup nara sumber seraya beranjak pergi.melaut.
Panit Reskrim Polsek Jebus Ipda Pol Eko Prasetyo, S. TrK saat diwawancarai awak media ini disela kegiatan tersebut mengatakan terima kasih atas informasinya bahwa dari Kepolisian Sektor Jebus tetap berperan aktif dan menyikapi informasi dari masyarakat maupun informasi berita dari media online karena media adalah Mitra kerja Kita juga dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum kerja Polsek Jebus sehingga tercipta iklim yang kondusif kepada seluruh masyarakat tentunya, kata Ipda Eko Prasetyo.
” Ipda Pol Eko Prasetyo dalam hal ini juga menegaskan selain mengecek dan menghimbau kspada para penambang Polsek Jebus juga memastikan tidak boleh dan tidak ada lagi kedepannya masyarakat yang kegiatan menambang di wilayah perairan DAS Kelabang Desa Ketap – Pebuar Kecamatan Jebus ” pungkas Ipda Pol Eko
Senada juga di katakan oleh Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, SIK.MH berterima kasih atas informasi baik dari masyarakat maupun informaai dari rekan – rekan media dan Kami sebagai bagian penegak hukum akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kerja Polsek Jebus dan akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat maupun dari rekan – rekan media dalam upaya penegakkan hukum sehingga tercipta suasana kamtibmas yang kondusif, pungkas Kompol Fatah.












