Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia termasuk dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 68 orang berhasil dipulangkan ke tanah air secara bertahap mulai Selasa (18/3/2025) hingga Rabu (19/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras pemerintah pusat yang di perintah bapak Presiden Prabowo Subianto, melalui koordinasi lintas sektor terutama dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam membantu mengawal pemulangan pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar.
Untuk menangani TPPO lintas negara tidak mudah untuk dilakukan. Karena membutuhkan kerja sama internasional dengan berbagai negara yang memiliki perbedaan sistem hukum.
Dengan berhasilnya memulangkan pada WNI tersebut membuktikan kehadiran dan komitmen pemerintahan untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
Apa lagi diketahui Myanmar dan wilayah tersebut daerah konflik, sehingga koordinasi dan kolaborasinya hanya di miliki pemerintah pusat dan tidak dimiliki pemerintah daerah .
Beliadi minta agar masyarakat lebih hati-hati dalam melihat iming-iming pekerjaan bergaji tinggi yang ditawarkan melalui iklan di media sosial dan yang berada di luar negeri.
“Agar masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini serta mengimbau keluarga kita semua agar lebih berhati-hati serta jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa memastikan kejelasan dan legalitasnya,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).
Beliadi juga mengharapkan agar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mencegah serta menangkap serta melakukan upaya-upaya persuasif dalam pemberantasan TPPO sehingga tidak terjadi lagi.
“Apresiasi juga diberikan kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung dan melindungi warganya dengan membantu pemulangan dari jakarta menuju ke bangka belitung melalui APBD Provinsi Babel serta kedepan akan mengupayakan agar mereka menemukan pekerjaan yang layak di dalam maupun luar negeri secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutup Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.